Simak Daftar UMK Papua Selatan 2026
Sosial • 11 Februari 2026Seluruh wilayah di Papua Selatan menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp4.508.100 atau naik 5,19% dari tahun lalu
Seluruh wilayah di Papua Selatan menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp4.508.100 atau naik 5,19% dari tahun lalu
Menurut survei CELIOS, hanya 5,49% lulusan dengan pengalaman magang yang langsung terserap ke dunia kerja.
Seluruh wilayah di Papua Barat menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp3.841.000 atau naik 6,25% dari tahun lalu
Kota Makassar menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Sulawesi Selatan 2026, yaitu sebesar Rp4.148.179 atau tumbuh 6,9% dari tahun sebelumnya
Papua Tengah menjadi satu-satunya provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP 2026 di Indonesia, dengan angka Rp4.285.848
Kab. Kolaka menjadi daerah dengan UMK 2026 tertinggi di Sulawesi Tenggara, yaitu mencapai Rp3.688.130 atau tumbuh sebesar 10,1% dari tahun sebelumnya
Kota Manado menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Sulawesi Utara 2026, yaitu sebesar Rp4.022.017 atau tumbuh 5,17% dari tahun sebelumnya
Kota Jambi menjadi daerah dengan UMK 2026 tertinggi di Jambi, yaitu mencapai Rp3.868.963 atau tumbuh sebesar 12,3% dari tahun sebelumnya
Seluruh wilayah di Kep. Bangka Belitung menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp4.035.000 atau naik 4,05% dari tahun lalu
Seluruh wilayah di Gorontalo menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp3.405.144 atau naik 5,7% dari tahun lalu
Jam kerja normal ditetapkan maksimal 40 jam per minggu, namun masih ada sebagian pekerja yang memiliki jam kerja melebihi batas.
Sepanjang 2025, Kemnaker mencatat 88.519 tenaga kerja ter-PHK, 21% di antaranya berada di Jawa Barat
Persentase penduduk bekerja menurut jenis pekerjaan utama menunjukkan pola dominasi sektor tenaga kerja Indonesia.
Jakarta Timur menjadi wilayah dengan jumlah PNS paling banyak, dengan menyumbang sekitar 30% dari total PNS di seluruh Jakarta.
Buruh dan pekerja kasar menyerap 30,05% pekerjaan masyarakat Indonesia per Agustus 2025.
Jawa Barat (Rp2.317.601) menjadi provinsi dengan UMP 2026 terendah se-Indonesia, diikuti Jawa Tengah (Rp2.327.386) dan DI Yogyakarta (Rp2.417.495)
Nilai TPAK laki-laki berkisar 1,5 kali lebih tinggi dari nilai TPAK perempuan pada Agustus 2024, Februari 2025, dan Agustus 2025
Kota Bandar Lampung menjadi daerah dengan UMK 2026 tertinggi di Lampung, yaitu menyentuh Rp3.491.889 atau tumbuh sebesar 5,64% dari tahun sebelumnya
Kota Palembang menjadi daerah dengan UMK 2026 tertinggi di Sumatra Selatan, yaitu menyentuh Rp4.192.837 atau tumbuh sebesar 7% dari tahun sebelumnya
Kota Dumai menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Riau pada tahun 2026, yaitu menyentuh Rp4.431.175 atau tumbuh sebesar 7,59% dari tahun sebelumnya
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook