10 Provinsi dengan UMP 2026 Terendah, Pulau Jawa Dominasi
Sosial • 12 Januari 2026Jawa Barat (Rp2.317.601) menjadi provinsi dengan UMP 2026 terendah se-Indonesia, diikuti Jawa Tengah (Rp2.327.386) dan DI Yogyakarta (Rp2.417.495)
Jawa Barat (Rp2.317.601) menjadi provinsi dengan UMP 2026 terendah se-Indonesia, diikuti Jawa Tengah (Rp2.327.386) dan DI Yogyakarta (Rp2.417.495)
Nilai TPAK laki-laki berkisar 1,5 kali lebih tinggi dari nilai TPAK perempuan pada Agustus 2024, Februari 2025, dan Agustus 2025
Kota Bandar Lampung menjadi daerah dengan UMK 2026 tertinggi di Lampung, yaitu menyentuh Rp3.491.889 atau tumbuh sebesar 5,64% dari tahun sebelumnya
Kota Palembang menjadi daerah dengan UMK 2026 tertinggi di Sumatra Selatan, yaitu menyentuh Rp4.192.837 atau tumbuh sebesar 7% dari tahun sebelumnya
Kota Dumai menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Riau pada tahun 2026, yaitu menyentuh Rp4.431.175 atau tumbuh sebesar 7,59% dari tahun sebelumnya
Kabupaten Mukomuko menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Bengkulu pada tahun 2026, yaitu menyentuh Rp3.217.086 atau tumbuh sebesar 5,4% dari tahun sebelumnya
Kota Medan menjadi daerah dengan UMK 2026 tertinggi di Sumatra Utara, yaitu menyentuh Rp4.335.198 atau naik sebesar 8% dari tahun sebelumnya
Kota Yogyakarta menjadi daerah dengan UMK 2026 tertinggi di DI Yogyakarta, yaitu menyentuh Rp2.827.593, tumbuh sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya
Kota Surabaya menjadi daerah dengan UMK 2026 tertinggi di Jawa Timur, yaitu menyentuh Rp5.288.796 atau naik sebesar 5,1% dari tahun sebelumnya
Kota Semarang menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah pada tahun 2026, yaitu menyentuh Rp3.701.709, tumbuh sebesar 7,15% dari tahun sebelumnya
Kota Cilegon menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Banten pada tahun 2026, yaitu menyentuh Rp5.469.922 atau tumbuh sebesar 6,67% dari tahun sebelumnya
Kota Bekasi menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat pada tahun 2026, yaitu sebesar Rp5.999.443 atau tumbuh 5,42% dari tahun sebelumnya
Sementara itu, masih ada 52% responden yang merasa sangat khawatir akan terdampak PHK di tempat kerja
Maluku menjadi provinsi paling minim PHK, dengan total 36 pekerja yang menjadi korban PHK hingga Oktober 2025
Pada 2024, terdapat 944 pekerja disabilitas tersebar di 16 provinsi di Indonesia
Provinsi di Jawa mendominasi, dengan jumlah korban PHK terbanyak berasal dari Jawa Barat yang mencapai 15.657 pekerja
Sebanyak 32% responden menilai proses PHK di Indonesia dilakukan jauh dari prinsip empati
Kebanyakan pekerja merasa di-PHK karena faktor eksternal seperti kondisi perusahaan, namun alasan utama HR melakukan PHK adalah karena inkompetensi karyawan.
Terdapat perbedaan perspektif antara pekerja dan praktisi HR. Pekerja menilai perusahaan kurang patuh, sedangkan praktisi HR memberi skor positif
Lampung (Rp2,52 juta) jadi provinsi dengan rata-rata upah buruh terendah di Indonesia per Agustus 2025, disusul Jawa Tengah (Rp2,53 juta) dan NTB (Rp2,57 juta)
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook