Benarkah Upah di Indonesia Masih Kurang?

Sekitar 53% karyawan Indonesia terima gaji di bawah UMP. Selain itu, rerata gaji bersih di Indonesia sebesar Rp3,09 juta, masih di bawah rerata UMP nasional.

Benarkah Upah di Indonesia Masih Kurang? Ilustrasi Gaji | Herwin Bahar/iStock
Ukuran Fon:

Isu upah masih menjadi perdebatan utama dalam dinamika pasar tenaga kerja Indonesia. Menjadi salah satu negara dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi terbesar di Asia Tenggara tidak lantas membuat pekerja sejahtera. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tingkat upah minimum dan rerata gaji pekerja masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain seperti Malaysia, Thailand, hingga Vietnam.

Membahas konteks regional, upah minimum di sejumlah provinsi di Indonesia, khususnya di luar Jawa, masih di bawah standar kebutuhan hidup layak, sedangkan produktivitas tenaga kerja belum diimbangi dengan kompensasi yang memadai. Ditambah dengan tekanan urbanisasi, biaya hidup yang meningkat, hingga tingginya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), tidak heran jika kesejahteraan masyarakat Indonesia sering kali dipertanyakan.

Tiap tahunnya, pemerintah menetapkan besaran upah minimum yang digunakan sebagai acuan bagi kabupaten/kota untuk menentukan besaran upah minimumnya masing-masing. Tahun ini upah minimum tercatat naik 6,5%, setiap daerah memiliki besaran upah minimum berbeda-beda. Namun, benarkah upah di Indonesia masih kurang?

Bagaimana Penentuan UMP?

Penentuan upah minimum provinsi (UMP) diatur melalui formula dan regulasi resmi, dengan dasar hukum berupa Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sederhananya, UMP ditetapkan dengan penyesuaian berupa inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Inflasi ini mengikuti data inflasi tahunan dari provinsi terkait maupun secara nasional jika data provinsi tidak tersedia. Sementara pertumbuhan ekonomi diperoleh dari data PDRB per provinsi. Ada pula yang disebut sebagai alfa, yakni indeks yang memperhitungkan produktivitas dan faktor lainnya sesuai kondisi daerah.

Dengan demikian, upah minimum sebenarnya sudah ditetapkan sesuai kondisi masing-masing daerah, dengan penyesuaian inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Besaran upah minimum ini harusnya mencukupi kebutuhan masyarakat di daerahnya.

Masih Digaji Kurang UMP

Sayangnya, sekitar 53% karyawan Indonesia masih menerima upah kurang dari UMP. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 54,06 juta buruh, pegawai, atau karyawan di Indonesia. Ketiganya memiliki definisi yang sama, yakni orang yang bekerja pada orang lain dengan menerima upah atau gaji. Sayangnya, sebanyak 28,53 juta karyawan tercatat masih menerima gaji di bawah UMP per Februari 2025. Hanya 25,53 juta orang yang mendapat gaji di atas UMP, atau sekitar 47,22% dari total pekerja.

Sekitar 53% karyawan Indonesia terima gaji di bawah UMP | GoodStats
Sekitar 53% karyawan Indonesia terima gaji di bawah UMP | GoodStats

Rerata gaji bersih yang diterima karyawan Indonesia mencapai Rp3,09 juta per bulan, padahal rerata UMP nasional pada 2025 adalah sebesar Rp3,31 juta. 

Fenomena ini berkaitan erat dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan semua badan usaha untuk menggaji karyawannya seminimalnya upah minimum. Namun, ketentuan itu kini diubah pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022, sehingga kini aturan upah minimum tidak berlaku bagi usaha mikro dan kecil. Artinya, badan usaha mikro dan kecil bisa menggaji karyawan di bawah UMP tanpa adanya sanksi.

Terendah di ASEAN?

Menurut laporan Wage Centre, rerata gaji di Indonesia ternyata jadi yang tertinggi ketiga di ASEAN pada 2024. Situs tersebut mencatat rata-rata upah di Indonesia mencapai Rp8,3 juta per bulan, tertinggi ketiga setelah Singapura dengan Rp58,2 juta dan Brunei Darussalam dengan Rp53,5 juta.

Rata-rata upah Indonesia tertinggi ketiga di ASEAN | GoodStats
Rata-rata upah Indonesia tertinggi ketiga di ASEAN | GoodStats

Tidak dapat dipungkiri bahwa biaya hidup juga memengaruhi besaran rata-rata gaji di setiap negara. Misalnya, ekonomi Singapura yang maju dan biaya hidupnya yang tinggi membuat rerata gajinya pun tinggi, sama halnya dengan Brunei, yang ekonominya cukup stabil dan sumber daya alamnya melimpah.

Sebagai negara dengan ekonomi berkembang, Indonesia, Malaysia, Filipina, hingga Thailand memiliki rata-rata gaji antara Rp6 juta hingga Rp8 juta per bulan. Besaran ini secara tak langsung menggambarkan kondisi ekonomi di masing-masing negara yang masih dalam tahap perkembangan dengan biaya hidup yang cenderung lebih rendah.

Baca Juga: Simak Selisih Gaji Gen Z dan Milenial 2024

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/publication/2025/06/11/8452fd3b9a9d4110ae7a535d/keadaan-pekerja-di-indonesia-februari-2025.html

Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor

Konten Terkait

10 Negara Paling Damai di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?

Tidak masuk 10 besar, Indonesia urutan ke-49 negara paling damai di dunia dari 163 negara di dunia.

Politikus Jadi Sumber Hoaks Utama 2025

Politikus hingga influencer dinilai jadi sumber hoaks, misinformasi, dan disinformasi terbesar pada 2025.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook