Indonesia menunjukkan gejala positif menuju visi "Indonesia Emas" dengan meningkatnya tingkat partisipasi angkatan kerja. Per Februari 2025, sekitar 70,60% penduduk usia kerja atau sekitar 153 juta orang tercatat aktif secara ekonomi, baik bekerja maupun mencari pekerjaan. Tingginya angka ini menandakan besarnya potensi produktivitas nasional yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari lalu, sektor dengan tenaga kerja terbesar adalah tenaga produksi, operator alat angkutan, dan pekerja kasar dengan total 29,53%. Ini menunjukkan bahwa sektor industri dan pekerjaan berbasis keterampilan teknis masih menjadi penopang utama dalam penyerapan tenaga kerja.
Di posisi berikutnya, kelompok tenaga usaha di bidang yang masih berkaitan dengan lingkungan dan dan alam seperti pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, dan perburuan mencakup 27,86% dari total pekerja. Dengan kata lain ketergantungan masyarakat dengan kondnisi lingkungan masih perlu diperhitungkan. Sementara itu, tenaga penjualan juga cukup dominan, menempati urutan ketiga dengan persentase 21,13%.
Sebaliknya, persentase terkecil diisi oleh tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan dengan 1,17%.
Dominasi Buruh dan Pengusaha
Dari sisi status kerja, buruh, karyawan, dan pegawai masih menjadi kelompok terbesar dengan persentase mencapai 37,08%. Hal ini menunjukkan bahwa tenaga kerja formal tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Provinsi Kepulauan Riau mencatat angka tertinggi, dengan 63,94% penduduknya berstatus buruh, disusul oleh DKI Jakarta 58,30% dan Banten 50,54%.
Selain itu, kelompok pengusaha sendiri juga memegang peranan penting. Sebanyak 20,58% dari kelompok tersebut bekerja secara mandiri dan 16,04% menjalankan usaha yang dibantu oleh buruh tetap. Pekerja bebas nonpertanian mencapai 13,83%, sementara pekerja bebas pertanian, pekerja keluarga, dan buruh tidak tetap masing-masing menyumbang porsi yang cukup rendah, yaitu 5,21%, 3,74%, dan 3,52%.
Baca Juga: Pekerja RI Rata-Rata Kerja 41 Jam Seminggu
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2025/07/14/90a6b20c25c63176d23ab46c/booklet-sakernas-februari-2025.html
https://peraturan.bpk.go.id/Details/161904/pp-no-35-tahun-2021
Penulis: Faiz Al haq
Editor: Editor