10 Provinsi dengan Tenaga Kerja Bersertifikat Tertinggi 2025

Provinsi di Jawa dominasi daerah dengan jumlah tenaga kerja tersertifikasi terbanyak pada Kuartal I 2025.

10 Provinsi dengan Tenaga Kerja Bersertifikat Tertinggi 2025 Ilustrasi Pekerja Indonesia | Pexels
Ukuran Fon:

Di tengah kondisi pasar tenaga kerja yang semakin kompetitif, sertifikasi kompetensi menjadi salah satu kunci yang menentukan siapa yang berhasil lolos dan siapa yang gagal. Setiap tenaga kerja berlomba-lomba untuk menonjol, menunjukkan kemampuan serta keterampilannya di depan para rekruter. Sertifikat menjadi penting untuk dimiliki para pekerja Indonesia, terutama mereka yang belum punya pengalaman di bidang relevan.

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa pada Kuartal I 2025, sebanyak 187.811 tenaga kerja Indonesia sudah tersertifikasi, 56,53% di antaranya adalah laki-laki. Tenaga kerja tersertifikasi yang dimaksud adalah tenaga kerja yang sudah memperoleh sertifikasi kompetensi dan mendapat pekerjaan sesuai sertifikasi tersebut.

Ditinjau dari provinsinya, tenaga kerja tersertifikasi kebanyakan berada di Jawa, dengan keenam provinsinya mengisi daftar 10 besar.

Provinsi di Jawa mendominasi tenaga kerja tersertifikasi pada Kuartal I 2025 | GoodStats
Provinsi di Jawa mendominasi tenaga kerja tersertifikasi pada Kuartal I 2025 | GoodStats

Terdapat 33.523 pekerja tersertifikasi di Jawa Barat, jadi yang tertinggi pada Kuartal I 2025. Jumlah tersebut setara dengan 17,8% pekerja tersertifikasi nasional.

Jawa Tengah dan Jawa Timur menyusul di posisi berikutnya dengan masing-masing 29.750 pekerja dan 29.101 pekerja, dan masih dari Jawa, Jakarta mengisi posisi keempat dengan 16.551 pekerja.

Dominasi provinsi di Jawa pada daftar ini mencerminkan tingginya jumlah tenaga kerja di pulau tersebut, sekaligus bagaimana sistem sertifikasi di Indonesia masih cukup tersentral di wilayah-wilayah besar di Jawa. Mirisnya, provinsi dengan tenaga kerja tersertifikasi terendah didominasi wilayah timur Indonesia, seperti Papua Pegunungan dengan hanya 1 orang, Papua Selatan dengan 3 orang, dan Papua Tengah dengan 5 orang.

Data ini mencerminkan masih adanya ketimpangan dalam kebutuhan tenaga kerja di provinsi-provinsi di Indonesia, di mana lembagai penyedia sertifikasi cenderung masih terpusat di Jawa dan Bali, sementara wilayah timur Indonesia kurang mendapat perhatian.

Keahlian Pekerja RI

Menurut laporan Kemnaker, pekerja dengan keahlian tinggi di Indonesia masih sangat kurang. Laporan tersebut mencatat hanya 16,88 juta pekerja Indonesia yang masuk kategori keahlian tinggi, setara dengan 12% dari total penduduk bekerja. 

Mayoritas sebanyak 70,88 juta pekerja (50%) termasuk keahlian menengah, bahkan ada 54,1 juta pekerja (38%) yang hanya memiliki keahlian dasar.

Adapun Kemnaker mengelompokkan keahlian pekerja ke dalam tiga tingkatan, yakni sebagai berikut.

  1. Tingkatan pertama (keahlian tinggi), termasuk jabatan manajer, profesional, dan teknisi/asisten profesional
  2. Tingkatan kedua (keahlian menengah), termasuk jabatan tenaga tata usaha, tenaga usaha jasa/penjualan, dan pekerja terampil pertanian/kehutanan/perikanan
  3. Tingkatan ketiga (keahlian dasar), termasuk jabatan pekerja pengolahan/kerajinan/sejenisnya, operator/perakit mesin, dan pekerja kasar.

Baca Juga: Ada 1,53 juta Loker di Luar Negeri untuk Warga Indonesia

Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor

Konten Terkait

ADRO Bagikan Dividen Rp1.589 per Saham, Setara 36,23% dari Laba

ADRO menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp1.589 per saham. Jumlah ini setara dengan 36,23% dari laba bersih tahun buku 2024.

Transaksi QRIS Tumbuh Hampir 600% pada Kuartal I 2025

QRIS tumbuh secara signifikan di Indonesia, nominal transaksinya capai ratusan triliun rupiah!

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook