Kelas 1,2,3 BPJS Dihapus, ini Penggantinya!
Edukasi • 15 Mei 2024Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan akan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk memastikan semua peserta mendapat ruang perawatan sesuai standar pemerintah
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan akan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk memastikan semua peserta mendapat ruang perawatan sesuai standar pemerintah
Pada maret 2024, 269,49 juta orang atau setara dengan 95,70% dari total penduduk di Indonesia telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan telah menjamin layanan kesehatan petugas Pemilu 2024 yang terdaftar sebagai peserta JKN aktif.
Menurut data Kemenaker dan BPS di tahun 2023, ada sekitar 74,22 juta orang pekerja yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Data penyakit berbiaya besar tahun 2023 menjadi pengingat untuk kita semua.
Resmi dikeluarkan, kenaikan UMP 2024 di berbagai wilayah tentunya berbeda-beda. Adapun, iuran BPJS Ketenagakerjaan juga ikut naik menyesuaikan tiap provinsi
Berdasarkan laporan BPS, mayoritas masyarakat Indonesia (66,44%) memiliki BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan mereka pada 2023
Berdsarkan laporan tahunan BPJS Kesehatan, penyakit jantung menjadi penyakit dengan klaim terbesar yang mencapai Rp12,14 triliun pada tahun 2022
Lebih dari separuh penolakan yang dialami pengguna JKN / Jamkesda ketika periksa kesehatan adalah karena tidak memenuhi prosedur
Pada 2022, penduduk Indonesia yang memiliki jaminan kesehatan hanya sebanyak 69,92%, dengan jenis jamkes paling diminati adalah BPJS PBI
Syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dalam administrasi layanan publik ikut mempengaruhi peningkatan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Secara
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook