Polemik penghapusan kelas pada BPJS Kesehatan menjadi sorotan akhir-akhir ini. Kini, kelas BPJS Kesehatan dihapus dan dijadikan satu kelas, yaitu Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa iuran untuk BPJS Kesehatan tidak boleh dibedakan berdasarkan kelas.
“Iurannya nanti akan kita sederhanakan, karena sekarang kan iurannya terlalu berjenjang. Kita lihat yang kelas 3 ini mau kita standarkan, sehingga jangan terlalu dibedakan dong antara kelas 3, kelas 2, kelas 1 minimalnya. Ini kita mau standarkan,” tutur Budi, Kamis (16/5).
Berdasarkan keterangan Budi, keputusan tersebut hampir mencapai final. Kini sedang di tahap mempertimbangkan batas iuran yang akan ditetapkan. Budi juga menyampaikan, semua orang berhak mendapat pelayanan BPJS Kesehatan.
Perubahan ini bermaksud untuk menyamakan standar minimal layanan kesehatan agar lebih baik. Dengan KRIS, setiap pasien akan ditempatkan pada kamar maksimal 4 orang serta dilengkapi kamar mandi.
Rencananya, KRIS paling lambat akan diterapkan pada Juni 2025, diawali dengan proses uji coba di rumah sakit pemerintah daerah, rumah sakit swasta, dan rumah sakit pemerintah pusat selama kurang lebih satu tahun.
Menurut CEOWORLD Health Care Index edisi 2024, Taiwan menempati peringkat pertama sebagai negara dengan sistem layanan kesehatan terbaik di dunia. Dalam daftar tersebut, Indonesia menduduki peringkat ke-39 dengan skor 42,99.
Penilaian tersebut didasarkan pada berbagai komponen, diantaranya yaitu infrastruktur medis dan tenaga profesional, ketersediaan dan biaya obat, serta kesiapan dari pemerintah. Dari tiga komponen tersebut, Taiwan sebagai nomor satu mendapat skor 78,72 dari 100.
Pertimbangan lainnya adalah persoalan lingkungan, akses terhadap air bersih, sanitasi, dan kesiapan pemerintah untuk menerapkan sanksi terhadap risiko seperti penggunaan tembakau dan obesitas.
Secara rata-rata, Taiwan menduduki posisi teratas. Akan tetapi, dari aspek infrastruktur medis dan tenaga profesional, Jepang mendapat skor paling tinggi, yaitu 98,7. Kemudian, disusul oleh Italia dengan skor 98,3 dan Islandia dengan skor 98,1. Kuwait, Spanyol, dan Irlandia juga mendapat skor di atas skor 90.
Pada aspek ketersediaan dan biaya obat, Irlandia memimpin dengan skor mencapai 96,22, kemudian disusul Jepang dengan skor 94,99. Di angka 80-an, ada Arab Saudi dengan skor 87,03, Spanyol dengan skor 86,79, dan Taiwan dengan skor 83,59.
Pada aspek kesiapan pemerintah, Jepang kembali memimpin dengan skor 98,74. Setelahnya disusul Arab Saudi dengan skor 98,43. Kemudian, Spanyol di posisi setelahnya dengan skor 98,21.
Baca Juga: Ada Lebih dari 269 Juta Peserta BPJS Kesehatan di 2024
Penulis: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Editor