Cukai Rokok Naik, Efektifkah Untuk Tekan Angka Konsumsi?
Nasional • 31 Desember 2022Tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok resmi mengalami kenaikan sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok resmi mengalami kenaikan sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.
Merek punya andil dalam perputaran ekonomi sebuah negara bahkan dalam lingkup global. Merek jasa perbankan di Indonesia tercatat menjadi merk yang kuat.
Rokok kian mahal dan menunjukkan kenaikan signifikan di setiap jenis rokok dibanding satu dekade lalu. Seperti apa konsumsi harian rokok masyarakat Indonesia?
Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah perokok tertinggi di dunia. Berikut ini adalah 5 provinsi dengan persentase perokok tertinggi.
Pemerintah kembali akan menaikkan tarif cukai rokok di tahun 2023 dan 2024. Sejak tahun 2012 hingga 2022, cukai rokok mengalami kenaikan sebesar 108,6 persen.
BPS mengatakan produksi tembakau di Indonesia berada di Jawa Timur dengan total produksi mencapai 110,8 ton.
Pemberlakuan tarif cukai dengan harga tinggi, menjadi salah satu cara untuk menurunkan jumlah konsumsi rokok.
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook