Kerawanan pangan merupakan kondisi di mana seseorang, masyarakat, atau suatu wilayah tidak memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi. Penyebabnya dapat berangkat dari berbagai faktor, seperti rendahnya pendapatan, lokasi yang terisolasi atau infrastruktur yang tidak memadai, serta penurunan produksi pangan.
Kategori kerawanan pangan dapat mencakup sedang dan berat (moderate) hingga parah (severe). Perbedaannya terletak pada tingkat ketidakpastian dan keparahan dalam mendapatkan makanan. Kondisi ini dapat berdampak pada penurunan kualitas gizi, meningkatkan risiko kesehatan, hingga menghambat tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Lantas, wilayah mana saja yang memiliki kerawanan pangan terendah?
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Terendah per Mei 2026, Bali di Puncak!
Berdasarkan informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), Bali menjadi provinsi dengan tingkat prevalensi kerawanan pangan sedang atau berat paling sedikit pada 2025. Angkanya hanya sebesar 1,28%, berbanding jauh dengan Nusa Tenggara Timur yang memiliki kerawanan paling parah sebesar 13,69%.
Kuatnya perekonomian di Pulau Dewata menjadi salah satu faktor rendahnya kerawanan pangan di daerah ini. Pasalnya, kondisi ekonomi yang kuat dapat mendongkrak pendapatan rumah tangga dan meningkatkan daya beli terhadap makanan bergizi.
Provinsi dengan kerawanan pangan terendah berikutnya diduduki oleh Kalimantan Selatan dengan 1,66%. Capaian ini salah satunya dilatarbelakangi oleh produksi berasnya yang melimpah dan surplus 1,2 juta ton. Bahkan, menempati peringkat pertama nasional dalam indeks ketahanan pangan 2025 dengan skor 81,98.
Jawa Timur berada di posisi ketiga dengan 2,06% dan disusul kembali oleh provinsi dari Pulau Borneo yakni Kalimantan Timur. Kali ini, mencatatkan prevalensi kerawanan pangan di angka 2,3%.
Di urutan kelima terdapat Sulawesi Tenggara yang memiliki capaian 2,32%. Selanjutnya, DKI Jakarta tampil di nomor keenam dengan angka 2,53%.
Daftar 10 wilayah dengan prevalensi kerawanan pangan sedang atau berat terendah di Indonesia juga dilengkapi oleh Kepulauan Bangka Belitung (2,91%), Bengkulu (2,93%), Sulawesi Selatan (3%), dan DI Yogyakarta (3,08%).
Secara keseluruhan, angka prevalensi kerawanan pangan tingkat sedang atau berat di Indonesia sebesar 4%. Berbeda dengan 10 provinsi dengan kerawanan pangan tertinggi yang seluruhnya berasal dari kawasan Timur, daftar di atas didominasi oleh wilayah dari Pulau Jawa dengan tiga provinsi.
Guna mengatasi ketimpangan antarprovinsi ini, salah satu upaya pemerintah direalisasikan melalui Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Bali-Nusra 2026. Forum ini menjadi sarana menyelaraskan langkah pemerintah daerah, Bank Indonesia, pelaku usaha, organisasi pertanian, serta lembaga terkait lainnya.
Diharapkan, partisipasi NTT dalam GPIPS Bali-Nusra 2026 mampu memperkuat produksi, distribusi, pemasaran, hingga pembukaan pasar baru komoditas unggulan setempat. Langkah ini berperan dalam menjaga stok pangan, pengendalian inflasi, dan meningkatkan kesejahteraan petani maupun peternak.
Baca Juga: 10 Provinsi yang Paling Rajin Mencatatkan Kelahiran Balita pada 2025
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTQ3NCMy/prevalensi-penduduk-dengan-kerawanan-pangan-sedang-atau-berat--berdasarkan-pada-skala-pengalaman-kerawanan-pangan--persen-.html