Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia Capai 12 Ribu di Tahun 2024
Nasional • 15 Juli 2024Kasus kekerasan berbasis gender masih saja terjadi, bahkan merambat ke lingkup pejabat negara.
Kasus kekerasan berbasis gender masih saja terjadi, bahkan merambat ke lingkup pejabat negara.
Capai 6.000 kasus per tahunnya, kekerasan seksual mendominasi kekerasan pada perempuan. Lantas, bagaimanakah peran pemerintah?
Sepanjang 2023, korban kekerasan seksual dan psikis di Indonesia mencapai 22 ribu orang.
Jika dilihat berdasarkan wilayahnya, Belanda menjadi negara dengan jumlah laporan konten kekerasan seksual anak terbanyak di dunia menurut IWF
Diskriminasi berbasis gender kerap terjadi di lingkungan kerja, tak terkecuali di bidang jurnalistik. Menurut riset Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Pe
Pengesahan UU TPKS dinilai membuat korban kekerasan seksual lebih berani untuk melaporkan kasusnya. Dengan adanya UU TPKS, korban mendapatkan perlindungan hukum
Kekerasan seksual masih menjadi kekhawatiran bagi masyarakat Indonesia, terutama kaum perempuan yang sering kali menjadi korban
Tren laporan LBH APIK terkait kasus KGBO dari waktu ke waktu
Berdasarkan laporan KemenPPA, perempuan mendominasi angka korban kekerasan dengan jumlah 2.397 korban sepanjang tahun 2022
Ada peningkatan kasus berbasis gender terhadap perempuan sebesar 50% pada tahun 2021, makin menunjukkan Indonesia darurat kekerasan seksual.
Disahkannya RUU TPKS merupakan kabar baik bagi para perempuan Indonesia sebagai payung hukum perlindungan terhadap korban tindak kekerasan seksual.
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook