Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia Capai 12 Ribu di Tahun 2024

Kasus kekerasan berbasis gender masih saja terjadi, bahkan merambat ke lingkup pejabat negara.

Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia Capai 12 Ribu di Tahun 2024 Ilustrasi Korban Kekerasan | Coldsnowstorm/Getty Images

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat sudah ada 12.576 kasus kekerasan di tahun 2024. Data real time ini merangkum kekerasan berbasis gender atau yang berkaitan dengan anak-anak. 

Sejauh ini, perempuan lebih banyak menjadi korban kekerasan, totalnya mencapai 10.919 orang. Sementara itu, sebanyak 2.703 laki-laki juga menjadi korban.

Kekerasan mayoritas terjadi di Pulau Jawa. Jawa Barat menjadi provinsi dengan catatan kekerasan paling banyak, yaitu hingga 1.275 kasus. Jawa Timur berada di urutan kedua dengan 1.045 kasus dan Jawa Tengah dengan 1.023 kasus.

Berikutnya, kasus kekerasan juga cukup tinggi terjadi di Sumatra Utara. Kini, kasusnya telah mencapai 777. Provinsi lainnya dengan angka cukup tinggi adalah Kalimantan Timur dengan 527 kasus dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 554 kasus.

Statistik Kriminal Badan Pusat Statistik 2023 menempatkan Provinsi Aceh sebagai provinsi dengan kasus pemerkosaan paling banyak. Sepanjang 2023, sebanyak 135 dari 1.443 kasus pemerkosaan terjadi di Aceh. 

Meskipun demikian, apabila dilihat dari jenis kekerasan berbasis gender yang lebih umum, Aceh berada di peringkat 9 dengan 455 kasus. Di atasnya, 498 kasus terjadi di Nusa Tenggara Timur dan 474 kasus terjadi di Nusa Tenggara Barat.

Jika dilihat dari rasionya, korban perempuan paling banyak berada di Kalimantan Utara.

Secara rasio, provinsi di Pulau Jawa memang rendah. Namun tak bisa dipungkiri bahwa jumlahnya tetap jauh lebih banyak.
Secara rasio, provinsi di Pulau Jawa memang rendah. Namun tak bisa dipungkiri bahwa jumlahnya tetap jauh lebih banyak ketimbang pulau lain | GoodStats

Situasi serupa juga terjadi jika melihat rasio korban anak. Selain Kalimantan Utara, Sulawesi Utara dan Maluku Utara pun memiliki rasio yang cukup tinggi.

Meskipun dengan jumlah kasus jauh lebih rendah, rasio korban di Kalimantan Utara justru sangat tinggi.
Meskipun jumlah kasus jauh lebih rendah, rasio korban di Kalimantan Utara justru sangat tinggi | GoodStats

Mirisnya, sebagian besar kasus kekerasan terjadi di lingkup rumah tangga, yang merupakan lingkup paling kecil dan seharusnya memberikan rasa aman. Bentuk kekerasan yang paling banyak dialami korban adalah kekerasan seksual dengan 5.825 kasus, kekerasan fisik dengan 4.300 kasus, dan kekerasan psikis dengan 3.712 kasus.

Kekerasan Seksual dalam Lingkaran Pejabat

Kasus asusila menyangkut mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari menambah panjang rentetan tindak asusila di lingkup pejabat. Dilansir Detik, sebagai buntut dari kasus ini, KPU membentuk tim pengawasan internal untuk mencegah hal serupa terjadi.

Sebelumnya, kasus seperti ini sempat terjadi dan melibatkan Bupati Maluku Tenggara pada September 2023. Terduga pelaku melakukan pelecehan terhadap salah satu karyawati di kafe milik istrinya. Tak hanya sekali, perlakuan tak etis telah dialami korban berkali-kali, namun tak banyak yang dapat membantu.

Dilansir Konde, penyelesaian justru dilakukan dengan mengabaikan perspektif korban. Terduga pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban sebagai kompensasi, berjanji menikahinya, dan laporan korban pun dicabut di kepolisian. Mirisnya tindak penyelesaian tersebut membuat para aktivis dan Komnas Perempuan memberi pengawalan khusus terhadap kasus ini.

Menanggapi kasus kekerasan seksual di lingkungan pemerintahan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyebut bahwa pihaknya akan memastikan keadilan bagi seluruh korban.

“Kami semua sepakat bahwa pelecehan seksual merupakan perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan sudah melanggar hak asasi manusia. Siapapun dengan jabatan apapun tidak berhak melakukan pelecehan terhadap perempuan terlebih dengan menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya,” jelas Bintang, melansir laman resmi KemenPPPA

Baca juga: Daftar Panjang Kekerasan Anak di Indonesia

Penulis: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Editor

Konten Terkait

Isu Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2025

Isu mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun depan kembali mencuat setelah disebut-sebut bisa menjadi solusi untuk defisit saat ini.

KPK Selamatkan Rp2,49 Triliun di 2020-2024

KPK tercatat menyelamatkan aset sebesar Rp2,49 triliun dalam periode 2020-2024 dan telah menindak 597 kasus pidana korupsi.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook