10 Provinsi dengan Rasio Dokter Terendah 2026

Rasio dokter terhadap penduduk di Papua Barat Daya dan Papua Pegunungan sama-sama 0, yang berarti tidak ada dokter di kedua provinsi tersebut.

10 Provinsi dengan Rasio Dokter Terendah 2026 Ilustrasi Dokter | Kemenkes
Ukuran Fon:

Akses terhadap layanan kesehatan yang merata masih menjadi persoalan besar di Indonesia. Salah satu indikator utama untuk mengukur layanan tersebut adalah rasio dokter terhadap jumlah penduduk, yang mengukur perbandingan antara jumlah dokter dengan populasi di suatu provinsi. Semakin tinggi angkanya, maka semakin mudah akses terhadap layanan kesehatan, begitu pula sebaliknya.

Memasuki 2026, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam memastikan seluruh lapisan masyarakatnya mampu mengakses layanan kesehatan yang memadai.

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), rasio dokter terhadap populasi pada 2026 berada di angka 0,76 per 1.000 penduduk, masih di bawah target 0,8 per 1.000 penduduk. Mirisnya, beberapa provinsi mencatatkan rasio yang sangat rendah, menggambarkan akses kesehatan yang masih minim.

Provinsi dengan Rasio Dokter Terendah 2026

Provinsi dengan rasio dokter terendah 2026 | GoodStats
Provinsi dengan rasio dokter terendah 2026 | GoodStats

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Rasio Dokter Tertinggi 2025

Menurut data Kemenkes, Papua Barat Daya dan Papua Pegunungan jadi provinsi dengan rasio dokter terendah. Bagaimana tidak, jumlah dokter di masing-masing provinsi tersebut nihil. Padahal, populasi di Papua Pegunungan mencapai 1,4 juta, sedangkan di Papua Barat Daya sebanyak 636,4 ribu. Tidak adanya kehadiran dokter di kedua provinsi tersebut membuat penduduknya harus melakukan mobilitas jauh ke provinsi lain untuk menerima layanan kesehatan. Kondisi ini tentu sangat tidak ideal, terutama dalam situasi mendesak.

Di posisi berikutnya, Papua Barat mencatatkan rasio dokter terhadap populasi sebesar 0,02, dengan rincian 14 dokter eksisting untuk menangani 587,6 ribu populasi. Tidak jauh berbeda, rasio dokter terhadap populasi di Papua Selatan juga masih sangat rendah, di angka 0,03 dengan rincian 16 dokter eksisting untuk 549,6 ribu penduduk.

Di luar Papua, Sulawesi Barat berada di urutan kelima provinsi dengan rasio dokter terhadap populasi terendah, yakni sebesar 0,23 dengan rincian 345 dokter untuk 1,5 juta populasi. Nusa Tenggara Timur (NTT) menyusul dengan 1.711 dokter untuk 5,7 juta penduduk, menorehkan rasio sebesar 0,30.

Bangku ketujuh diisi oleh Maluku Utara dengan rasio sebesar 0,4, yang terdiri dari 546 dokter untuk 1,3 juta penduduk, disusul Kalimantan Barat dengan rasio 0,42 (2.409 dokter untuk 5,7 juta populasi).

Menutup daftar sepuluh besar adalah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Lampung, dengan rasio masing-masing sebesar 0,44 dan 0,45. Jumlah dokter di NTB sebanyak 2.512 orang untuk 5,7 juta penduduk, sedangkan di Lampung terdapat 4.243 dokter untuk 9,5 juta penduduk.

Jakarta Tertinggi

Sebaliknya, rasio dokter terhadap populasi di Jakarta jadi yang tertinggi, mencapai 2,53, dengan rincian 27.062 dokter untuk 10,6 juta penduduk. Bali menyusul dengan rasio sebesar 1,77, diikuti Yogyakarta (1,70), Sulawesi Utara (1,40), dan Papua Tengah (1,16).

Meski tertinggi, jumlah dokter di Jakarta jadi yang kedua tertinggi di Indonesia. Jawa Barat menduduki posisi pertama dengan total 32.018 dokter, diikuti Jakarta, Jawa Timur (25.433 dokter), dan Jawa Tengah (20.217 dokter). Jumlah dokter yang masih terpusat di wilayah Jawa ini semakin menambah ketimpangan akses kesehatan, walau memang Jawa merupakan pulau terpadat di Indonesia.

Rasio Ideal

Menurut World Health Organization (WHO), rasio ideal dokter terhadap populasi ada di angka 1:1.000, yang artinya 1 dokter untuk setiap 1.000 penduduk. Secara nasional, rasio di Indonesia masih di bawah kata ideal.

Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Arlina Dewi, menyebutkan bahwa rendahnya rasio dokter ini menyebabkan unit kesehatan puskesmas kesulitan menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.

“Kalau gatekeeper tidak berfungsi, alur sistem kesehatan menjadi berantakan. Rumah sakit menerima pasien yang seharusnya ditangani di layanan primer, sementara kasus yang semestinya ditangani dokter spesialis justru tertunda. Ini bukan hanya soal jumlah dokter, tetapi juga distribusi yang tidak merata,” tuturnya, Senin (1/12/2025).

Lebih lanjut, masih banyak dokter yang memilih untuk praktik di kota besar karena fasilitasnya.

“Jumlah dokter kita memang belum mencukupi. Dokter gigi lebih sedikit lagi, dan distribusinya sangat timpang. Banyak dokter memilih bertugas di kota besar karena fasilitas lebih lengkap, sementara di daerah 3T puskesmas bahkan tidak memiliki satu dokter pun,” lanjutnya.

Tidak hanya menambah jumlah dokter, pemerintah harus bisa memastikan pemerataan dokter di seluruh provinsi.

“Jika layanan primer berjalan optimal, lebih dari 70 persen kasus sebenarnya bisa selesai di puskesmas atau klinik. Karena itu, keberadaan dokter di level pertama sangat krusial. Tanpa dokter di puskesmas, sistem rujukan akan terus membengkak, biaya negara meningkat, dan masyarakat yang paling dirugikan karena akses layanan dasar tidak terpenuhi,” tutupnya.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Dokter Terbanyak 2025

Sumber:

https://eplanning-ditjennakes.kemkes.go.id/indikator/user/rasio_populasi/?nakes=1&bsubmit=Tampilkan

Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor

Konten Terkait

Krisis Energi Melanda, Bagaimana Pendapat Publik RI Terkait Kebijakan WFH?

Berdasarkan survei Populix, mayoritas responden menginginkan kebijakan yang jelas dan konsisten dengan capaian sebesar 37%.

Klasifikasi Label Nutri-Level yang Resmi Diluncurkan Kemenkes, Jurus Baru Tekan Konsumsi Gula Berlebih di Indonesia

Kemenkes terbitkan aturan Nutri-Level untuk bantu masyarakat batasi konsumsi gula, garam, dan lemak lewat label gizi A-D yang lebih mudah dipahami.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook