Nasional

10 Provinsi dengan Indeks Pelayanan Publik Tertinggi 2025, Jawa Timur di Puncak

Skor Indeks Pelayanan Publik Jawa Timur capai 4,75 dengan predikat A (pelayanan prima), tertinggi se-Indonesia tahun 2025.

10 Provinsi dengan Indeks Pelayanan Publik Tertinggi 2025, Jawa Timur di Puncak

Ilustrasi Patung Suro dan Boyo | pemerintahan.surabaya.go.id

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) memantau dan menilai kinerja pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Institusi yang dinilai termasuk korporasi, lembaga independen, dan badan hukum lain yang dibentuk untuk kegiatan pelayanan publik.

Dalam praktiknya, berdasarkan hasil penilaian tersebut, MenPAN-RB menyusun pemeringkatan yang didasarkan pada Indeks Pelayanan Publik (IPP).

Indeks Pelayanan Publik (IPP) adalah indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan publik di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia berdasarkan beberapa aspek.

Aspek-aspek yang dinilai adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi, hingga pengaduan serta inovasi.

Setiap aspek memiliki poin penilaian, indikator, serta bobot berbeda-beda. Penilaian juga dilakukan dengan beberapa metode, mulai dari desk evaluation, observasi lapangan, kuesioner, dan/atau wawancara.

Secara umum, IPP berhasil mengevaluasi 546 instansi penyelenggara pelayanan publik pada tahun 2025.

10 Provinsi dengan Pelayanan Publik Terbaik 2025

Baca Juga: 10 Wilayah Terinovatif di Indonesia 2025, Jawa Timur Dominasi

Pemeringkatan institusi pelayanan publik yang dilakukan oleh MenPAN-RB dikategorikan menjadi tiga kategori, yaitu kementerian/lembaga, provinsi, kota, dan kabupaten.

Peringkat teratas pada kategori provinsi dimenangkan oleh Jawa TImur dengan skor indeks mencapai 4,75.

Adapun kategori nilai kinerja unit penyelenggara pelayanan publik terbentang di rentang 0-5,00 dengan kategori predikat F (gagal) hingga A (pelayanan prima).

Artinya, Jawa Timur berhasil masuk ke kategori predikat A dengan pelayanan prima.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memaksimalkan upaya pelayanan publik di Jawa Timur, sekaligus harapannya untuk menjaga kinerja tersebut.

“Alhamdulillah, berdasarkan penetapan Kementerian PANRB, Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik tahun 2025. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Khofifah di Surabaya, Minggu (1/2/2026).

DKI Jakarta menempati urutan kedua dengan skor indeks sebesar 4,73 dengan predikat A. Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik di DKI Jakarta, terdapat tantangan seperti tingginya jumlah pengguna dan kebutuhan yang beragam.

Meskipun begitu, sistem pelayanan publik di Jakarta terbukti mampu bekerja optimal untuk masyarakat.

“Capaian positif ini menunjukkan bahwa fondasi pelayanan publik di Jakarta sudah kuat dan terus mengalami perbaikan secara konsisten,” tegas Hari di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Menyusul dengan skor indeks yang bersaing adalah Jawa Tengah di angka 4,72 dan Kalimantan Barat dengan capaian indeks penilaian publik sebesar 4,71.

Peringkat kelima dan keenam pun turut diduduki oleh dua provinsi dengan selisih nilai yang sangat tipis. D.I.Yogyakarta menempati urutan kelima dengan skor 4,69, sementara Bali mengisi urutan keenam dengan skor 4,68.

Di Bali, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menyatakan komitmen untuk menjamin pelayanan publik yang layak untuk masyarakat.

"Aduan masyarakat bukan sekadar keluhan. Laporan itu menjadi dasar bagi kami untuk mendorong perbaikan nyata dalam sistem pelayanan publik. Kami melihat kesadaran masyarakat untuk melapor semakin tinggi. Ini menunjukkan kepercayaan publik terhadap Ombudsman terus meningkat," ujarnya di Denpasar, Rabu (21/1/2026).

Selanjutnya, Jawa Barat menempati posisi ketujuh dengan skor 4,63, yang disusul oleh Aceh dan Kalimantan Selatan yang mencatatkan capaian IPP yang sama, sebesar 4,56.

Kesembilan provinsi tersebut masuk ke kategori A (pelayanan prima). Kemudian, untuk menutup daftar ini, Gorontalo menempati peringkat ke-10 dengan skor 4,48 di kategori A- (sangat baik).

Baca Juga: 10 Daerah dengan Indeks Kepuasan Masyarakat Tertinggi di Jawa Timur 2025

Sumber:

https://drive.google.com/file/d/1Us65RkuZriOslUZxkiP8VIASgvE6wj21/view

Penulis: Adhwa Aqilla • Editor: Editor

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?