10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi Awal 2026
Nasional • 16 Mei 2026Papua menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia, mencapai 7,02% pada awal 2026.
Papua menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia, mencapai 7,02% pada awal 2026.
Jalur Kabel Laut Pukpuk sambungkan Papua ke jaringan internasional, membuka peluang digital dan ekonomi di timur Indonesia.
Sebanyak 99% pekerja pertanian di Papua Pegunungan merupakan tenaga kerja informal. Meski didominasi wilayah timur, Yogyakarta juga mencatat angka tinggi.
Provinsi termuda di Indonesia terbaru lengkap dengan tanggal pembentukan, dasar hukum, ibu kota, serta gubernur yang menjabat periode 2025-2030.
Rencana kereta api Papua menarik karena berpotensi memangkas biaya logistik sekaligus menguji kecocokan rute dengan permukiman, distribusi barang.
Indonesia menyiapkan Spaceport Biak bersama Rusia untuk memanfaatkan posisi dekat khatulistiwa agar peluncuran roket lebih efisien dan mandiri.
Deforestasi 2025 terkonsentrasi di sejumlah kabupaten, dengan Berau, Kutai Timur, dan Kapuas menjadi wilayah dengan kehilangan hutan terbesar di Indonesia
Papua Barat Daya (3.082 pulau) jadi provinsi yang paling banyak memiliki pulau di Indonesia, disusul Kep. Riau (2.028 pulau) dan Sulawesi Tengah (1.600 pulau).
Sebanyak 5.299 personil TNI diterjunkan bertugas di Tanah Papua pada periode Desember 2024-November 2025, jauh lebih banyak dari anggota Polri dengan jumlah 107
Ruas Jayapura–Wamena 50,14 km senilai Rp3,3 triliun memangkas waktu tempuh jadi 2–3 hari sekaligus menekan biaya logistik dan serap ±2.000 tenaga kerja.
Dalam periode Desember 2024–November 2025, penembakan menjadi bentuk kekerasan yang paling sering terjadi di Tanah Papua, dengan total 28 kejadian
Seluruh wilayah di Papua Pegunungan menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp4.508.714 atau naik 5,19% dari tahun lalu
Seluruh wilayah di Papua Barat Daya menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp3.766.000 atau naik 4,2% dari tahun lalu
Seluruh wilayah di Papua Selatan menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp4.508.100 atau naik 5,19% dari tahun lalu
Seluruh wilayah di Provinsi Papua menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp4.436.283 atau naik 3,5% dari tahun lalu
Seluruh wilayah di Papua Barat menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp3.841.000 atau naik 6,25% dari tahun lalu
Papua Tengah menjadi satu-satunya provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP 2026 di Indonesia, dengan angka Rp4.285.848
Berdasarkan data PIHPS Nasional per 27 Januari 2026, rata-rata harga cabai merah keriting tercatat Rp40.500 per kilogram, Maluku Utara tembus Rp70.000
Harga cabai merah besar di Papua menjadi yang tertinggi pada awal 2026 ini, mencapai Rp73.650 per kilogram
Harga gula pasir lokal di Papua menjadi yang tertinggi pada awal 2026 ini, mencapai Rp21.750 per kilogram
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook