Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan lembaga pemerintah yang lingkup kerjanya mencakup perikanan tangkap dan budi daya, pengelolaan lingkungan laut, penguatan daya saing produk, hingga pengawasan sumber daya.
Aktivitas di sektor ini berlangsung dari tahap produksi hingga pengolahan dan distribusi hasil. Rantai kegiatan yang panjang tersebut melibatkan banyak pelaku dengan peran berbeda dalam menjalankan usaha.
Keragaman pelaku usaha itu kemudian tercatat dalam Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).
Mengenal Lebih Dalam Pendataan KUSUKA
KUSUKA mencatat jumlah pelaku usaha berdasarkan profesi utama dan profesi tambahan. Pada Triwulan II 2026, registrasi profesi utama memuat subsektor pengelolaan ruang laut, pembudidaya, pengolahan, pemasaran, pengangkutan, dan penangkapan ikan.
Satu pelaku usaha dapat tercatat dalam lebih dari satu kategori jika memiliki beberapa profesi. Misalnya, seorang nelayan juga dapat memiliki profesi tambahan sebagai pelaku pemasaran ikan, sehingga angka pada tiap kategori tidak dapat dijumlahkan untuk mendapatkan jumlah pelaku usaha secara keseluruhan.
KKP juga menyajikan data terkait potensi pelaku usaha, yang jika dibandingkan dengan jumlah pelaku usaha dapat menghasilkan persentase capaian pendapatan. Sumber angka potensi disesuaikan dengan karakteristik tiap subsektor, termasuk menggunakan data rumah tangga perikanan (RTP).
Adapun pendataan pelaku usaha oleh KKP terangkum dalam Rilis Data Kelautan dan Perikanan Triwulan II 2026, dengan cakupan pendataan periode 2017-2026 per 1 Juli 2026.
Jumlah Pelaku Usaha yang Tercatat dalam KUSUKA
Baca Juga: Simak 7 Subsektor Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan pada Triwulan II 2026
Dominasi profesi sektor perikanan dalam KUSUKA sepanjang 2017-2026 dipimpin oleh nelayan dengan total 1,09 juta pelaku usaha yang bersumber dari nelayan tangkap laut, yakni 886,51 ribu orang dan nelayan tangkap perairan darat sebanyak 165,07 ribu orang.
Posisi berikutnya ditempati oleh pembudidaya ikan sebesar 802,35 ribu pelaku yang mencakup beberapa RTP seperti pembesaran (699,17 ribu), pembenihan (7,26 ribu), hingga ikan hias (1,92 ribu).
Meski terpaut jauh dari posisi puncak, sektor pengolahan dan pemasaran ikan menyusul ketat di angka 168,23 ribu serta 153,72 ribu.
Di jajaran bawah, tercatat petambak garam sebanyak 23,37 ribu, sementara pengangkutan ikan memiliki jumlah paling sedikit dengan 2,31 ribu pelaku usaha.
Pendataan KUSUKA menghadapi kendala geografis karena lokasi pelaku usaha tersebar di berbagai wilayah kepulauan. Kondisi ini membuat KKP perlu berkoordinasi dengan dinas atau instansi terkait untuk menjangkau pelaku usaha di lapangan.
Prosesnya juga melibatkan tahapan verifikasi dan validasi sebelum data dinyatakan valid. KKP melibatkan petugas pendataan, enumerator, serta validator di daerah untuk memastikan informasi pelaku usaha yang dihimpun dapat diperiksa dan diperbarui.
Potensi Pelaku Usaha Menurut Profesi 2017-2026
Berbeda dengan pencatatan KUSUKA, pembudidaya ikan menempati puncak dengan 1,38 juta potensi pelaku usaha. Angka ini mencakup berbagai RTP seperti pembesaran dan pembenihan ikan dengan masing-masing mencapai 1,30 juta serta 52,84 ribu, hingga ikan hias sejumlah 14,69 ribu.
Sementara itu, nelayan berada di bawahnya dengan potensi 1,36 juta yang terdiri atas RTP tangkap laut 978,24 ribu dan RTP tangkap perairan darat 381,05 ribu.
Adapun potensi pelaku usaha berikutnya yakni pengolahan ikan mencapai 99,27 ribu, disusul pemasaran ikan (70,60 ribu), petambak garam (25,36 ribu), dan pengangkutan ikan (2,68 ribu).
Jumlah pelaku usaha dalam KUSUKA kemudian dibandingkan dengan potensi tiap profesi untuk menghasilkan persentase capaian pendataan.
Capaian pendataan tertinggi diraih oleh kelompok pemasaran ikan dengan angka fantastis sebesar 217,73%, diikuti pengolahan ikan (169,46%), petambak garam (92,14%), pengangkutan (86,21%) dan pembudidaya ikan (58,27%), serta nelayan (79,86%).
Pendataan KUSUKA selama satu dekade terakhir memberikan gambaran cakupan lintas profesi yang tetap memerlukan pemutakhiran berkala mengikuti perubahan kondisi di lapangan agar data tetap akurat dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Baca Juga: Produksi Perikanan Indonesia Tembus 6,78 Juta Ton pada Triwulan II 2026
Sumber:
https://portaldata.kkp.go.id/portals/publikasi/rilis