Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia dinyatakan sah apabila memiliki visa dan izin resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Beberapa jenis izin tinggal bagi WNA meliputi izin kunjungan singkat, tinggal terbatas, tinggal tetap, serta golden visa. Masa berlaku izin tersebut berbeda-beda sesuai jenis dan keperluannya, mulai dari 30 hari hingga jangka panjang lebih dari lima tahun.
DKI Jakarta menjadi salah satu destinasi utama bagi warga negara asing untuk tinggal, bekerja, maupun berinvestasi. Kondisi ini tidak terlepas dari posisi ibu kota sebagai pusat bisnis dan ekonomi, yang turut didukung oleh fasilitas serta gaya hidup modern perkotaan.
Lantas, bagaimana sebaran warga negara asing di Jakarta?
Baca Juga: Rumah Kontrak di Jakarta Masih Diminati, Jakarta Selatan Paling Tinggi pada 2025
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah WNA di Jakarta sepanjang 2025 menyentuh 8.483 jiwa. Jakarta Selatan menempati peringkat pertama dengan jumlah warga negara asing terbanyak, mencapai 3.048 jiwa. Angka ini terdiri dari 2.043 laki-laki dan 1.005 perempuan.
Keberadaan WNA di Jakarta Selatan menyumbang sekitar 36% dari total keseluruhan. Kondisi ini tidak terlepas dari wilayahnya yang menjadi pusat bisnis, kondisi politik yang cukup stabil, serta biaya hidup yang relatif terjangkau bagi orang asing dibandingkan dengan kota besar lain di Asia.
Di urutan kedua diduduki oleh Jakarta Utara dengan jumlah 1.995 jiwa. Komposisi laki-laki sebesar 1.114 jiwa, sementara perempuan 851 jiwa. Posisi ketiga dan keempat diisi oleh Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, masing-masing jumlah orang asingnya sebanyak 1.443 jiwa dan 1.217 jiwa.
Jumlah WNA di Jakarta Barat meliputi 880 laki-laki dan 563 perempuan, sedangkan di Jakarta Pusat terdiri dari 731 laki-laki dan 486 perempuan.
Jakarta Timur mencatatkan jumlah WNA paling rendah dalam daftar di atas. Hanya ada 780 jiwa yang terdiri dari 548 laki-laki dan 232 perempuan. Jumlah ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan Jakarta Selatan, mencerminkan adanya kesenjangan sebaran yang cukup tinggi, di mana jumlah WNA di Jakarta Selatan hampir empat kali lipat dari Jakarta Timur.
Sementara itu, Kepulauan Seribu terpantau tidak memiliki WNA yang terdaftar di wilayahnya.
Baca Juga: 10 Objek Wisata Jakarta yang Paling Banyak Dikunjungi Wisnus per Mei 2026
Sumber:
https://jakarta.bps.go.id/id/statistics-table/2/NDE0IzI=/registrasi-penduduk-menurut-jenis-kelamin--rasio-jenis-kelamin-dan--kabupaten-kota-administrasi-di-provinsi-dki-jakarta.html