Parlemen merupakan salah satu komponen utama dalam suatu negara, terutama yang menganut sistem demokratis. Lembaga legislatif ini bertugas sebagai wakil aspirasi rakyat, menyusun undang-undang, hingga mengawasi jalannya pemerintahan. Di Indonesia, parlemen diwakili oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Keanggotaan parlemen terdiri dari wakil setiap provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu). Untuk menghapus diskriminasi dan ketimpangan gender dalam tata kelola negara, pemerintah menerapkan kebijakan berupa kuota minimal 30% perwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif. Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan representasi politik bagi kaum perempuan.
Provinsi dengan Keterlibatan Perempuan di Parlemen Tertinggi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, partisipasi perempuan dalam parlemen di Indonesia hanya sebesar 22,28%. Angka ini turun dibandingkan tahun sebelumnya yang menyentuh 22,46%.
Provinsi dengan keterlibatan perempuan terbanyak sebagai anggota dewan dipegang oleh Sulawesi Utara dengan persentase 46,67%. Posisi kedua diraih oleh Sulawesi Tenggara, di mana provinsi ini mencatatkan 28,89% partisipasi perempuan di parlemen.
Urutan ketiga dan keempat diduduki oleh Maluku Utara dan Sulawesi Selatan dengan masing-masing partisipasi perempuannya sebesar 26,67% dan 25,88%. Sementara itu, DKI Jakarta yang dikenal sebagai pusat aktivitas pemerintahan menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Jawa yang masuk dalam lima besar. Tingkat partisipasi perempuan Jakarta di parlemen sebesar 25,47%.
Daftar 10 provinsi dengan keterlibatan perempuan di parlemen paling banyak juga dilengkapi oleh Sulawesi Tengah (25,45%), Kalimantan Tengah (24,44%), Gorontalo (24,44%), Sumatra Selatan (24%), dan Jawa Barat (23,33%).
Menariknya, empat dari sepuluh provinsi dalam daftar di atas berasal dari Pulau Sulawesi, bahkan mendominasi dua posisi teratas. Hal ini dapat dilatarbelakangi oleh budaya egaliter yang berkembang di wilayah tersebut. Sistem ini mendukung kesetaraan dan keterbukaan bagi peran perempuan, terutama di ranah politik.
Baca Juga: Negara ASEAN dengan Tingkat Obesitas Terendah 2026, Indonesia Nomor Berapa?
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NDY0IzI=/keterlibatan-perempuan-di-parlemen--persen-.html