Edukasi

Deforestasi Indonesia Makin Parah, Apa Penyebabnya?

Penyebab deforestasi di Indonesia tak hanya berasal dari satu faktor. Simak tren deforestasi, wilayah terdampak, dampak, dan cara mengatasinya.

Deforestasi Indonesia Makin Parah, Apa Penyebabnya?

Ilustari Deforestasi I Arlind D/Pexels

Deforestasi menjadi salah satu persoalan lingkungan yang terus mendapat perhatian di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, perubahan tutupan hutan di sejumlah pulau besar menunjukkan tren yang perlu diperhatikan, dengan wilayah deforestasi yang terus meluas hingga 2025.

Lantas, apa saja penyebab deforestasi di Indonesia dan seberapa besar dampaknya bagi masyarakat serta lingkungan? Artikel ini akan membahas perkembangan deforestasi sepanjang 2020–2025, faktor yang mendorong terjadinya deforestasi, dampaknya terhadap kehidupan dan keanekaragaman hayati, hingga berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasinya.

Deforestasi di Indonesia 5 Tahun Terakhir

Data ini diambil dari pulau-pulau besar Indonesia yaitu Kalimantan, Sumatra, Papua, Sulawesi, Maluku, Bali dan Nusa Tenggara, serta pulau Jawa. Data menunjukkan bahwa terjadi peluasan wilayah deforestasi setiap tahunnya di pulau-pulau besar tersebut.

Terjadi peluasan wilayah deforestasi di Indonesia sepanjang 2021-2025.
Terjadi peluasan wilayah deforestasi di Indonesia sepanjang 2021-2025.

Pada 2021, luas wilayah deforestasi mencapai 229.982 hektare. Setahun berikutnya, pada 2022 terjadi peluasan wilayah deforestasi menjadi 230.760 hektare. Kemudian 2023 kembali terjadi peluasan wilayah deforestasi menjadi 257.384 hektare. Peluasan terus terjadi pada 2024 menjadi 261.575 hektare. Pada 2025, terjadi lonjakan luas wilayah deforestasi menjadi 433.751 hektare.

Kalimantan menjadi pulau dengan deforestasi terluas sejak 2013. Tanah Papua mengalami lonjakan deforestasi terluas 2025 dengan kenaikan 60.337 hektare dari luas deforestasi 2024. Dari segi persentase, pulau Jawa mengalami peningkatan deforestasi terbesar yakni 440% dari tahun 2024. 

Rata-rata deforestasi bulanan Indonesia pada 2025 seluas 36.146 hektare. Periode deforestasi tinggi terjadi pada rentang April-Oktober dengan puncak terjadi pada Mei 2025.

Apa Sebenarnya Penyebab Terjadinya Deforestasi di Indonesia?

Deforestasi adalah situasi di mana berkurangnya tutupan hutan yang mengubah kawasan hutan menjadi lahan non-hutan. Deforestasi dapat disebabkan berbagai faktor seperti pembukaan lahan pertanian dan kebun, pemukiman, pertambangan, hingga pembangunan infrastruktur. Berikut penyebab terjadinya deforestasi.

  • Penebangan Liar
    Penebangan liar dan eksploitasi kayu berlebihan kerap berlangsung tanpa izin dan pengawasan yang memadai. Aktivitas ini dapat merusak hutan dalam skala besar tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan.
  • Alih Fungsi Lahan
    Kawasan hutan kerap dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, perkebunan, dan pemukiman seiring meningkatnya kebutuhan pangan dan ruang hidup. Alih fungsi ini sering kali mengorbankan hutan alam yang seharusnya dilindungi.
  • Kegiatan Pertambangan
    Aktivitas pertambangan di kawasan hutan turut mempercepat kerusakan. Pembukaan akses tambang, penggalian, dan pembuangan limbah berdampak langsung pada hilangnya vegetasi serta pencemaran lingkungan sekitar.
  • Pembangunan Infrastruktur
    Pembangunan infrastruktur seperti jalan dan industri bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, pembangunan yang tidak terencana dapat memecah kawasan hutan dan mengganggu ekosistem alami.
  • Kebakaran Hutan
    Kebakaran hutan dapat terjadi akibat pembukaan lahan dengan sengaja ataupun kelalaian manusia. Kebakaran dapat meluas dan menghancurkan ribuan hektare hutan.

Upaya Mengatasi Deforestasi

Upaya penanggulangan deforestasi membutuhkan langkah nyata yang terencana dan berkelanjutan. Berikut beberapa langkah upaya untuk mencegah dan mengatasi deforestasi.

  • Penegakan Hukum terhadap Penebangan Liar
    Penegakan hukum yang tegas merupakan upaya paling utama untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi kawasan hutan dari eksploitasi ilegal.
  • Penerapan Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
    Pengelolaan berkelanjutan menjadi kunci menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian. Perencanaan yang berbasis lingkungan dapat dimanfaatkan tanpa mengorbankan fungsi ekologisnya.
  • Reboisasi dan Rehabilitasi Hutan
    Upaya ini untuk mendorong pemulihan kawasan hutan yang telah rusak. Reboisasi di lahan kritis tidak hanya mengembalikan tutupan hutan, tetapi juga memperbaiki kualitas tanah, air, dan iklim mikro di sekitarnya.
  • Edukasi dan Pelibatan Masyarakat dalam Menjaga Hutan
    Kesadaran kolektif yang tumbuh dari masyarakat dapat menjadi fondasi awal dalam mencegah perusakan hutan.
  • Pengawasan dan Perencanaan Tata Ruang yang Ketat
    Pengendalian alih fungsi lahan dan pengaturan pemanfaatan ruang yang jelas akan membantu memastikan pembangunan berjalan selaras dengan upaya pelestarian hutan.

Sumber: https://auriga.or.id/press_release/detail/65/status-deforestasi-indonesia-2025?lang=id

Key Insights

  • Tren deforestasi di Indonesia menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan sejak 2021, mencapai puncaknya pada 2025 dengan lonjakan signifikan hingga 433.751 hektare.
  • Peningkatan deforestasi yang drastis di Pulau Jawa sebesar 440% pada 2025 mengindikasikan tekanan lahan yang sangat tinggi, meskipun Kalimantan tetap menjadi pulau dengan area deforestasi terluas secara keseluruhan.
  • Lonjakan deforestasi di Tanah Papua pada 2025 sebesar 60.337 hektare menunjukkan bahwa ekspansi deforestasi kini merambah ke wilayah yang sebelumnya relatif terjaga.
  • Periode deforestasi tinggi antara April-Oktober 2025, dengan puncaknya di bulan Mei, kemungkinan berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan musiman seperti untuk pertanian atau perkebunan, atau faktor pemicu kebakaran hutan.
  • Berbagai aktivitas ekonomi seperti pertanian, pertambangan, dan pembangunan infrastruktur menjadi pendorong utama deforestasi, menunjukkan adanya konflik antara pembangunan dan konservasi hutan.

Penulis: Linda Lestari Editor: Firda Wandira

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?