Budaya

DIY Jadi Provinsi dengan Cagar Budaya Terbanyak 2026

DIY tercatat punya jumlah cagar budaya terbanyak di Indonesia, mencapai 887 cagar budaya per Agustus 2026.

DIY Jadi Provinsi dengan Cagar Budaya Terbanyak 2026

Potret DIY | Jogja Cagar

Indonesia memiliki kekayaan budaya yang tersebar di berbagai daerah, mulai dari bangunan bersejarah, situs arkeologi, hingga kawasan yang menyimpan jejak perjalanan panjang bangsa.

Salah satu daerah yang dikenal memiliki warisan budaya melimpah adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). menurut data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), DIY tercatat memiliki jumlah cagar budaya terbanyak di Indonesia. Per Agustus 2026, jumlahnya mencapai 887 cagar budaya, setara 18% dari total cagar budaya di Indonesia yang sebanyak 4.926 buah.

Banyaknya cagar budaya di DIY bukan hanya menjadi penanda sejarah, melainkan juga bagian dari identitas dan kekayaan budaya di provinsi tersebut.

Baca Juga: Warga Sleman Habiskan Hampir Rp1 Juta Untuk Makan Sebulan, Tertinggi di DIY

Masih dari Jawa, Jawa Tengah bertengger di posisi kedua dengan total 824 cagar budaya, diikuti oleh Sumatra Barat yang memiliki 650 cagar budaya.

Daftar lima besar provinsi dengan cagar budaya terbanyak ditutup oleh provinsi asal Jawa, yakni Jawa Timur dan DKI Jakarta dengan masing0masing 357 dan 279 cagar budaya.

Di bangku keenam terdapat Jawa Barat dengan total 270 cagar budaya, diikuti Sumatra Selatan (184 cagar budaya), Kalimantan Tengah (178 cagar budaya), Sulawesi Selatan (159 cagar budaya), dan Kepulauan Riau (155 cagar budaya).

Dari daftar di atas, provinsi asal Jawa mendominasi, berhasil mengirimkan lima provinsi ke dalam top 10, yakni DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Sumatra memiliki tiga perwakilan dalam daftar, yakni Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Kepulauan Riau. Sementara itu, Sulawesi dan Kalimantan masing-masing hanya memiliki satu perwakilan dalam daftar.

DPRD DIY Pindah Guna Selamatkan Cagar Budaya

DPRD DIY berencana memindahkan operasionalnya pada awal 2027 ke gedung baru di Jalan Kenari. Perpindahan ini didorong oleh status gedung lama DPRD DIY yang merupakan bangunan cagar budaya, sehingga tidak boleh direnovasi secara masif. Alhasil, DPRD DIY pun sepakat untuk pindah ke gedung lain.

"Gedung DPRD yang lama ini merupakan bagian dari cagar budaya. Mengingat status tersebut, tentu sudah tidak memungkinkan lagi bagi kita untuk melakukan pengembangan atau perombakan fungsi agar menjadi gedung dewan yang lebih representatif," ujar Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono (14/7/2026).

Selain itu, rencana perpindahan ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas perekonomian di Malioboro.

"Setiap ada konsentrasi massa untuk menyampaikan aspirasi, dampaknya tentu terasa pada perekonomian Malioboro. Kalau durasinya singkat mungkin tidak masalah, tapi kalau berjam-jam sampai pagi, ini yang kasihan dengan aktivitas ekonomi warga di sana," ungkap Yudi.

Rencananya, gedung eks DPRD DIY ini bakal dijadikan ruang terbuka publik, menjadi satu kesatuan dengan kompleks Jogja Planning Gallery.

"Nantinya kawasan bersejarah ini akan digabung menjadi satu obyek gedung museum atau galeri. Harapannya, kompleks JPG ini bisa benar-benar memberikan manfaat publik sekaligus menjadi ikon baru yang menyegarkan wajah Malioboro," tambahnya.

Baca Juga: Wanita DIY Lebih Panjang Umur daripada Pria, Mengapa?

Sumber:

https://referensi.data.kemendikdasmen.go.id/budayakita/cagarbudaya

Penulis: Agnes Z. Yonatan Editor: Editor

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?