Dalam penyelenggaraan negara, dikenal istilah tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Indonesia menjadi negara yang menerapkan konsep tersebut sejak era reformasi untuk mengikis praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Penyelenggaraan konsep ini melibatkan berbagai komponen pendukung, salah satunya yakni wakil rakyat atau parlemen.
Sebagai lembaga legislatif negara, fungsi parlemen antara lain sebagai pembuat undang-undang, pengawas jalannya pemerintahan, serta sebagai penentu penggunaan anggaran negara. Di samping itu, parlemen juga berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat kepada para pemangku kepentingan.
Idealnya, setiap provinsi memiliki perwakilan di kursi dewan agar aspirasi dapat tersampaikan dengan optimal. Tidak hanya laki-laki, perempuan juga memiliki hak yang sama dalam parlemen.
Baca Juga: Persentase Anggota Legislatif Perempuan Turun pada 2025
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat keterlibatan perempuan di parlemen mencapai 22,28% pada 2025. Papua Tengah memiliki perwakilan perempuan paling rendah dalam parlemen, proporsinya hanya menyentuh 8,89%.
Jika dibandingkan dengan Sulawesi Utara yang memiliki representatif perempuan terbanyak, selisihnya cukup tinggi, yakni mencapai 17,78%.
Di posisi kedua terdapat Aceh dengan persentase 8,97%, diikuti Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan 10,77%.
Selanjutnya, dari posisi keempat sampai keenam kembali diduduki oleh provinsi yang berasal dari Bumi Cenderawasih. Secara berurutan terdapat Papua Pegunungan (11,11%), Papua Barat (11,36%), dan Papua Selatan (11,43%).
Jambi menutup daftar tujuh provinsi dengan perwakilan perempuan paling sedikit di parlemen, dengan persentase 12,73%.
Capaian dari tujuh provinsi di atas berada di bawah rata-rata nasional yakni 22,28%. Bahkan, masih cukup jauh dari target minimal kuota yakni 30%. Artinya, tingkat representasi perempuan di kursi parlemen masih rendah. Utamanya dari Pulau Papua, di mana empat dari tujuh provinsi dalam daftar di atas berasal dari wilayah tersebut.
Keterlibatan perempuan dalam parlemen berperan penting dalam menekan ketimpangan gender dan menghapus budaya patriarki yang mengakar kuat di masyarakat yang sering kali mengesampingkan perempuan terutama dalam bidang kepemimpinan.
Baca Juga: Tenaga Kerja Informal Sektor Pertanian Tembus 86%, Papua Pegunungan Tertinggi!
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NDY0IzI=/keterlibatan-perempuan-di-parlemen--persen-.html