Pemerintah Republik Indonesia menetapkan tiga proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Berikut tiga lokasi PSEL tahap pertama yang ditetapkan sebagai PSN.
Lokasi PSEL Tahap Pertama yang Ditetapkan Sebagai PSN
Terdapat tiga lokasi PSEL yang ditetapkan sebagai PSN, pertama adalah PSEL Kota Bekasi yang dikelola Bekasi Environment Dengan kapasitas pengelolaan 1.400 ton sampah per hari.
Kedua, ada PSEL Bogor Raya dikelola oleh Nusantara Bogor New Energy dengan kapasitas pengelolaan 1.500 ton sampah per hari.
Ketiga, yakni PSL Denpasar Raya yang dikelola oleh Nusantara Bali New Energy dengan kapasitas pengelolaan 1.200 ton sampah per hari.
Baca Juga: Per Agustus 2026, TPST Bantar Gebang Berhenti Menerima Sampah Campur. Apa Alasannya?
Apa Landasan Kebijakan PSEL Nasional?
Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pereknomian Nomor 16 Tahun 2025 yang memasukkan Program Pengelolaan Sampah Terpadu ke dalam Daftar Proyek Strategis Nasional.
Ketentuan ini juga tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi berbasis teknologi ramah lingkungan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, listrik yang dihasilkan nantinya akan dibeli dan disalurkan ke Perusahaan Listrik Negeri (PLN) dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL). Setiap Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) akan bekerja sama dengan PLN dengan harga beli US$ 0,2 per kWh untuk semua kapasitas.
Baca Juga: Pilah Sampah dari Rumah Kini Jadi Kewajiban Baru Warga Jakarta per 10 Mei 2026
Mengapa Status PSN Penting Bagi Proyek PSEL?
- Pengelolaan sampah menjadi prioritas nasional
Status PSN menegaskan bahwa penggunaan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi, kini menjadi bagian dari agenda prioritas nasional.
- Solusi terintegrasi untuk mengatasi krisis sampah.
Penetapan PSEL sebagai PSN juga mencakup inisiatif perbaikan sistem pengelolaan sampah, pengurangan ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), hingga optimalisasi pemanfaatan sampah menjadi energi.
- Solusi Sampah Perkotaan dan Peningkatan Energi Terbarukan
Selain berkontribusi pada penyelesaian persoalan sampah perkotaan, proyek-proyek ini juga diharapkan mendukung peningkatan bauran energi terbarukan, pengurangan emisi, dan pembangunan infrastruktur perkotaan yang lebih berkelanjutan.
- Memperoleh dukungan pelaksanaan melalui penguatan koordinasi lintas sektor
Dengan status PSN, proyek-proyek tersebut akan memperoleh dukungan pelaksanaan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, fasilitas penyelesaian hambatan proyek, serta berbagai instrumen yang diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan secara efisien dan sesuai target.
Baca Juga: Negara dengan Pengelolaan Sampah Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Perencanaan Lokasi PSEL Tahap Dua
PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) telah merencanakan 8 PSEL tahap dua dengan masing-masing mitra pengelolanya. Berikut 8 perencanaan lokasi PSEL tahap dua.
Seluruh proyek yang memasuki tahap implementasi selanjutnya akan dikembangkan dan dijalankan oleh Denera. Sementara itu, platform pengembangan PSEL dan pengelolaan sampah terintegrasi akan berada di bawah DIM bersama mitra usaha pengembangan dan pengelola PSEL yang telah ditetapkan sesuai tahapan pengadaan yang berlaku.
Sumber: Danantara Indonesia