Hunian atau rumah merupakan salah satu kebutuhan primer bagi setiap manusia. Dalam kepemilikannya, rumah dapat berstatus milik pribadi, sewa beli, bebas sewa, maupun kontrak atau sewa. Bagi sebagian orang, menyewa atau mengontrak rumah menjadi pilihan karena sejumlah faktor, seperti biaya yang relatif lebih ringan atau tuntutan pekerjaan yang mengharuskan mereka berpindah domisili.
Rumah sewa atau kontrak banyak dijumpai di kota-kota besar, terutama wilayah yang menjadi tujuan para perantau, seperti Jakarta. Sebagai pusat aktivitas ekonomi dan bisnis berskala nasional maupun internasional, Jakarta menjadi salah satu wilayah dengan kebutuhan hunian yang tinggi. Di tengah harga tanah dan rumah yang tergolong tinggi, menyewa atau mengontrak rumah dinilai menjadi pilihan yang tepat.
Baca Juga: Sebaran Sarana Ibadah di Jakarta, Jumlahnya Tembus 10 Ribu pada 2025
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 21% rumah tangga di Jakarta tinggal di rumah kontrak atau sewa pada 2025. Angka ini lebih rendah dibandingkan rumah tangga yang memiliki rumah sendiri yakni sebesar 55% maupun status kepemilikan lainnya yang mencapai 24%.
Meskipun sebagian besar masyarakat Jakarta telah memiliki rumah dengan hak milik, kebutuhan terhadap rumah kontrak masih cukup tinggi. Pola ini menggambarkan karakteristik wilayah ibu kota yang menjadi tujuan utama masyarakat untuk bekerja, menempuh pendidikan, maupun mengembangkan usaha.
Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan tingkat mengontrak rumah paling tinggi, menyentuh 26% rumah tangga. Fenomena ini tidak terlepas dari tingginya daya tarik kawasan di lingkup pusat bisnis dan gaya hidup urban.
Di urutan kedua dan ketiga ditempati oleh Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Keduanya memiliki persentase yang sama yakni 23%. Rumah dengan status kontrak maupun sewa di Jakarta Barat mencapai 17%, memiliki selisih cukup tipis dengan Jakarta Pusat yang sebanyak 13%.
Sementara itu, Kepulauan Seribu menunjukkan angka paling rendah yakni 5%. Minimnya status kepemilikan rumah secara kontrak atau sewa di wilayah ini dapat terjadi karena terbatasnya akses transportasi yang terintegrasi, lapangan pekerjaan tidak sebanyak di perkotaan, serta pilihan hunian yang relatif kurang bervariasi.
Baca Juga: Daftar Ibu Kota dengan Tutupan Hijau Terluas di Asia Tenggara, Jakarta Nomor Berapa?
Sumber:
https://jakarta.bps.go.id/id/statistics-table/2/NTU3IzI=/distribusi-persentase-rumah-tangga-menurut-kabupaten-kota-dan-status-penguasaan-bangunan-tempat-tinggal-di-provinsi-dki-jakarta-.html