Listrik merupakan salah satu kebutuhan energi utama bagi rumah tangga dalam menunjang berbagai aktivitas sehari-hari. Tanpa akses listrik, masyarakat akan menghadapi berbagai keterbatasan dalam menjalankan aktivitas secara optimal. Meski demikian, masih terdapat sejumlah wilayah di Indonesia yang belum sepenuhnya menikmati akses listrik. Sebagai alternatif, masyarakat di daerah tersebut memanfaatkan sumber energi lain, seperti energi surya, panas bumi, maupun lampu berbahan bakar minyak untuk memenuhi kebutuhan energi dan penerangan sehari-hari.
Di Indonesia, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi penyedia utama listrik. Ada dua jenis langganan yang ditawarkan, yakni pra-bayar (token) dan pasca-bayar. Perbedaan yang paling terlihat pada metode pembayarannya, di mana pelanggan listrik token harus membeli token dahulu agar listrik dapat digunakan. Sementara itu, untuk pembayaran listrik pasca-bayar diakumulasikan pada periode tertentu setiap bulan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2025, 98,46% masyarakat menggunakan sumber penerangan listrik yang berasal dari PLN. Angka ini menunjukkan listrik PLN hampir sepenuhnya tersalurkan di rumah tangga Indonesia.
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta sama-sama mempunyai persentase terbesar yaitu 100%. Capaian ini menunjukkan semua rumah tangga di daerah tersebut menggunakan listrik yang bersumber dari PLN. Hal ini tidak terlepas dari infrastruktur kelistrikan yang mampu menjangkau seluruh masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan.
Posisi ketiga diduduki oleh Bali sebesar 99,98%, disusul Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan masing-masing 99,96% dan 99,84%. Tingginya persentase di wilayah-wilayah tersebut menunjukkan akses layanan listrik formal menjadi kebutuhan dasar dan hampir terpenuhi secara keseluruhan.
Urutan selanjutnya secara berurutan diisi oleh Jawa Timur (99,82%), Banten (99,80%), Sulawesi Utara (99,78%), Nusa Tenggara Barat (99,73%), dan Bengkulu (99,67%). Provinsi di Pulau Jawa terpantau mendominasi dalam berlangganan listrik dari PLN. Fenomena ini menunjukkan jangkauan PLN lebih tinggi di Jawa, sedangkan di pulau lainnya hanya menyumbang 3 dari 10 teratas. Kondisi ini dapat menjadi indikasi adanya perbedaan infrastruktur dan tantangan geografis dalam persebaran listrik antardaerah.
Baca Juga: 10 Pembangkit Listrik Swasta Terbesar di Indonesia
Tren Konsumsi Listrik
Pada tahun 2025, konsumsi listrik per kapita nasional mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Angka konsumsi listrik per kapita tercatat sebesar 1.411 kilowatt hour (kWh) pada 2024, sedangkan pada 2025 mencapai 1.584 kWh.
Pertumbuhan konsumsi listrik ini dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi dan perluasan akses. Meskipun demikian, 0,45% daerah di Indonesia belum sepenuhnya menggunakan layanan listrik pada 2025. Kelompok ini biasanya berada di wilayah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau, persebaran penduduk tidak merata atau berjauhan, dan biaya logistik yang terlampau mahal.
Pemerintah berkomitmen dalam memperkuat sektor tenaga listrik melalui berbagai upaya yaitu meningkatkan kapasitas pembangkit, menguatkan jaringan transmisi dan distribusi, serta mempercepat elektrifikasi di wilayah Terluar, Terdepan, Tertinggal (3T).
Baca Juga: Riset Ipsos: Indonesia Jadi Negara Paling Tertarik Mengendarai Mobil Listrik
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/VVZwMVNERmhOMjVaZWs1Q01EaHllV2RoVTFaMVFUMDkjMyMwMDAw/distribusi-persentase-rumah-tangga-menurut-provinsi-dan-sumber-penerangan.html?year=2025
Penulis: Alifia Ayu Fitriana
Editor: Editor