Ketika membicarakan keluarga di Indonesia, gambaran tradisional yang sering muncul adalah peran laki-laki sebagai kepala rumah tangga. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat stereotip ini.
Data tersebut menunjukkan bahwa 90,9% kepala rumah tangga di Indonesia adalah laki-laki, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kepala rumah tangga perempuan yang mencapai sekitar 60,3%.
Fenomena ini tidak lagi mengherankan karena dalam masyarakat, laki-laki lebih sering dilihat sebagai kepala rumah tangga.
Meski begitu, di beberapa provinsi pada wilayaan pedesaannya, terdapat fakta menarik yang menantang pandangan tradisional tersebut. Di beberapa wilayah tersebut persentase kepala rumah tangga perempuan bahkan lebih tinggi ketimbang laki-laki, ada yang melampaui angka 90%.
Kedua provinsi di kepulauan Papua, yakni Papua dan Papua Barat, memiliki jumlah kepala keluarga perempuan di pedesaan terbanyak se-Indonesia pada 2023. Papua menempati posisi teratas dengan persentase kepala rumah tangga perempuan sebanyak 91,1%.
Papua Barat juga menunjukkan tren yang mirip, dengan persentase kepala rumah tangga perempuan sebesar 83%. Angka ini menyoroti peran perempuan dalam memimpin keluarga di kedua provinsi tersebut.
Tidak hanya di Papua, Bali yang dikenal sebagai destinasi terpopuler dunia juga mencatat angka yang tinggi. Di Bali, 79% perempuan menjadi kepala rumah tangga.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT), persentase kepala rumah tangga perempuan mencapai 77%. Sedangkan di Sumatera Utara, angka tersebut mencapai 76%.
Lebih lanjut, di wilayah pedesaan di Papua, Papua Barat, Sumatera Utara, dan NTT, perempuan biasanya menanggung 2-3 anggota keluarga. Sementara di Bali, kebanyakan perempuan hanya menanggung satu anggota keluarga.
Walaupun jumlahnya sedikit, masih ada perempuan yang harus menafkahi hingga 6 anggota keluarga. Perempuan yang harus menanggung 6 anggota keluarga lebih banyak ditemukan di NTT, ketimbang provinsi Papua, Papua Barat, Sumatera Utara, bahkan Bali.
Fenomena ini menunjukkan bahwa peran perempuan tidak terbatas pada peran domestik sebagai ibu rumah tangga. Ada peran ganda yang dapat dijalankan perempuan secara bersamaan, sebagai kepala rumah tangga dan ibu rumah tangga.
Tidak hanya itu, perempuan juga sebenarnya dapat diberikan tiga peran sekaligus, baik sebagai seorang ibu, pengurus rumah tangga, bahkan penyedia kebutuhan dasar.
Artinya, dalam masyarakat, peran perempuan tidak hanya sebatas mengurus rumah tangga, tetapi juga melibatkan tanggung jawab sebagai pencari nafkah dan pengelola kebutuhan dasar keluarga.
Beban ganda ini dapat menempatkan perempuan dalam posisi rentan. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan isu ini guna mengurangi kerentanan dan mendorong kesejahteraan perempuan, khususnya mereka yang kepala keluarga.
Penulis: Intan Shabira
Editor: Editor