Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2026

Pemerintah kembali mengumumkan kabar baik mengenai UMP pada tahun 2026 mendatang, Jakarta masih jadi yang tertinggi!

Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2026 Rupiah | Pexels
Ukuran Fon:

Kabar mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu menjadi topik yang paling dinanti-nantikan para pekerja di tanah air setiap penghujung tahun. Menjelang tahun 2026, pemerintah melalui perhitungan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan telah resmi menetapkan daftar UMP terbaru. Pengumuman ini menjadi angin segar bagi banyak orang, mengingat hampir seluruh provinsi di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Sebanyak 36 provinsi telah mengumumkan angka resminya per Rabu, 24 Desember 2025. Meski begitu, masih ada dua wilayah yakni Aceh dan Papua Pegunungan yang belum menetapkan angka pastinya. Khusus untuk Aceh, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menyebutkan ada kemungkinan besar wilayah tersebut tetap menggunakan angka UMP 2025 alias tidak mengalami kenaikan.

DKI Jakarta Masih Jadi yang Tertinggi

Bukan rahasia lagi jika DKI Jakarta tetap menduduki posisi pertama dengan angka UMP paling tinggi di Indonesia. Untuk tahun 2026, para pekerja di ibu kota akan menerima upah minimum sebesar Rp5.729.876, naik cukup lumayan dari angka sebelumnya yang berada di kisaran Rp5.396.760.

Di posisi selanjutnya, wilayah timur Indonesia juga menunjukkan angka yang cukup bersaing. Papua Selatan berada di urutan kedua dengan UMP sebesar Rp4.508.850, diikuti oleh Papua di angka Rp4.436.283. Hal ini menunjukkan bahwa penyesuaian upah juga sangat memperhatikan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup di berbagai wilayah, termasuk di pelosok negeri.

UMP di Berbagai Wilayah 2026

Daftar UMP 2026 | GoodStats

Baca Juga: Angka Harapan Hidup Indonesia Naik, Tapi Kualitas Hidup Masih Rendah

Jika diperhatikan, wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat masih berada di kisaran angka Rp2,3 juta. Jawa Barat menetapkan angka Rp2.317.601, sedangkan Jawa Tengah berada sedikit di bawahnya dengan Rp2.317.386. Sementara itu, wilayah dengan UMP paling rendah untuk tahun 2026 jatuh pada Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan angka Rp2.455.898 (untuk kategori tertentu di luar Jawa) dan beberapa wilayah di Pulau Jawa yang memang secara historis memiliki standar biaya hidup yang berbeda.

Kenaikan upah ini tentu bukan sekadar angka di atas kertas. Bagi para buruh dan karyawan swasta, kenaikan ini adalah harapan untuk bisa menutup biaya hidup yang kian hari kian meningkat. Dengan adanya penetapan yang lebih awal ini, diharapkan perusahaan-perusahaan dapat segera menyesuaikan struktur penggajian mereka sebelum memasuki bulan Januari 2026.

Pemerintah sendiri berharap kebijakan ini dapat menjaga daya beli masyarakat sehingga roda ekonomi tetap berputar kencang. Meskipun ada pro dan kontra di kalangan pengusaha, penetapan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025 dianggap sebagai jalan tengah yang paling adil untuk semua pihak.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Inflasi Tertinggi di Indonesia September 2025: Sumatra Utara Nomor Satu!

Penulis: Emily Zakia
Editor: Editor

Konten Terkait

10 Provinsi dengan UMP 2026 Tertinggi

Provinsi DKI Jakarta memperoleh besaran UMP 2026 tertinggi yakni sebesar Rp5.729.876, naik 6,17% dibanding tahun lalu.

10 Provinsi dengan Biaya SD Termurah 2025

Papua Pegunungan jadi provinsi dengan biaya pendidikan SD termurah nasional, hanya Rp1,6 juta untuk tahun ajaran 2023/2024.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook