Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat inflasi nasional pada September 2025 mencapai 2,65 persen (year-on-year). Artinya, secara rata-rata harga barang dan jasa di Indonesia naik sebesar 2,65 persen dibanding September tahun lalu. Meskipun inflasi nasional tergolong terkendali, beberapa provinsi mengalami kenaikan harga yang jauh lebih tinggi dari rata-rata.
10 Provinsi dengan Inflasi Tertingg di Indonesia 2025
Sumatra Utara mencatat tingkat inflasi tertinggi di Indonesia dengan angka 5,32 persen. Hal ini berarti harga barang dan jasa di provinsi ini naik lebih dari lima persen selama setahun terakhir. Kondisi ini menyebabkan masyarakat Sumatra Utara harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dibandingkan dengan daerah lain.
Provinsi Riau mengikuti dengan inflasi sebesar 5,08 persen, kenaikan yang hampir sebanding dengan Sumatera Utara, terutama disebabkan oleh kenaikan harga pada komoditas yang didorong oleh sektor energi dan bahan makanan. Sedangkan Aceh mencatat inflasi sebesar 4,45 persen, yang menunjukkan kenaikan harga kebutuhan dasar secara pesat dan berpengaruh langsung pada daya beli masyarakat di sana.
Sumatra Barat mengalami inflasi sebesar 4,22 persen, masuk dalam kategori inflasi tinggi yang perlu menjadi perhatian. Provinsi Jambi yang inflasinya tercatat sebesar 3,77 persen juga masih berada di atas rata-rata nasional, meskipun lebih rendah dibanding beberapa provinsi lain di Sumatra.
Di wilayah Sulawesi, Sulawesi Tengah mencatat inflasi 3,88 persen dengan kenaikan harga yang terutama terjadi pada bahan kebutuhan pokok dan layanan transportasi. Sulawesi Tenggara mencatat inflasi sebesar 3,68 persen, di mana kenaikan harga sangat terasa pada sektor makanan dan minuman. Sedangkan Sulawesi Selatan mengalami inflasi sebesar 3,03 persen, yang sedikit di atas angka nasional, menandakan tekanan harga mulai dirasakan oleh masyarakat setempat.
Sementara itu, Maluku juga mencatat inflasi sebesar 3,01 persen, memperlihatkan kenaikan harga yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Sumatera Selatan mencatat inflasi 3,44 persen, yang menjadikannya termasuk dalam provinsi dengan kenaikan harga cukup tinggi di Indonesia.
Mengapa Inflasi Bisa Berbeda di Setiap Provinsi?
Perbedaan inflasi antar provinsi disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya perbedaan kondisi ekonomi, geografi, dan sektor unggulan di daerah tersebut. Provinsi yang mengandalkan komoditas tertentu atau bahan makanan impor cenderung lebih rentan terhadap kenaikan harga.
Contohnya, Sumatra Utara dan Riau yang memiliki sektor pertanian dan energi kuat bisa merasakan dampak fluktuasi harga komoditas dunia lebih besar. Begitu pula provinsi di Sulawesi yang harga bahan pokoknya bisa terpengaruh oleh logistik dan transportasi dari daerah lain.
Komoditas Penyebab Inflasi
Menurut BPS, komoditas yang paling berpengaruh terhadap inflasi nasional tahun ini meliputi beras, bawang merah, cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, dan emas perhiasan. Kenaikan harga pada komoditas-komoditas tersebut sejalan dengan meningkatnya sebagian besar kelompok pengeluaran rumah tangga.
Secara nasional, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat kenaikan tertinggi sebesar 5,01 persen, disusul oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak hingga 9,59 persen karena pengaruh kenaikan harga emas perhiasan.
Kenaikan juga terjadi pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,64 persen, kesehatan sebesar 2,01 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,07 persen, pendidikan sebesar 1,15 persen, serta penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,80 persen.
Sementara itu, terdapat dua kelompok pengeluaran yang justru mengalami penurunan harga, yaitu kelompok transportasi dengan deflasi sebesar 0,15 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang turun 0,31 persen.
Komoditas-komoditas tersebut mengalami kenaikan harga cukup tajam di berbagai daerah. Sementara beberapa barang justru menahan laju inflasi, seperti bawang putih, cabai rawit, tarif angkutan udara, dan bensin, yang mengalami penurunan harga di sejumlah wilayah.
Dampak Inflasi Tinggi bagi Masyarakat
Ketika inflasi tinggi, harga kebutuhan pokok dan barang sehari-hari naik. Ini artinya, uang yang dimiliki masyarakat memiliki daya beli yang berkurang. Masyarakat harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli barang yang sama dari sebelumnya.
Bagi keluarga dengan penghasilan tetap atau terbatas, inflasi dapat menimbulkan kesulitan dalam mengatur keuangan rumah tangga. Pengeluaran untuk makanan, bahan bakar, dan kebutuhan pokok lain meningkat secara signifikan.
Memahami Fenomena Kenaikan Inflasi
Tingkat inflasi di tahun 2025 menunjukkan peningkatan yang beragam di berbagai daerah di Indonesia. Provinsi Sumtera Utara mencatat inflasi tertinggi dengan angka mencapai 5,32 persen, diikuti oleh Riau, Aceh, dan beberapa provinsi lain, khususnya di wilayah Sumatra dan Sulawesi. Inflasi yang tinggi ini menyebabkan naiknya harga kebutuhan pokok, sehingga masyarakat harus mengeluarkan pengeluaran lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Terus Naik, Simak Pergerakan Harga Beras 2018-2025
Sumber: https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2025/10/01/2468/inflasi-year-on-year--y-on-y--pada-september-2025-sebesar-2-65-persen.html
Penulis: Emily Zakia
Editor: Muhammad Sholeh