Izin usaha menjadi hal krusial bagi masyarakat untuk mendapat legalitas hukum akan segala jenis usahanya. Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah salah satu cara untuk mendapatkan legalitas usaha baik bagi perorangan maupun badan usaha.
NIB berfungsi sebagai identitas tunggal untuk memperoleh berbagai izin dalam membangun usaha, seperti izin lokasi, izin lingkungan, dan izin komersial. Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau usaha kecil lainnya, NIB perorangan bisa menjadi bukti identitas usaha berbasis risiko untuk mendapatkan perlindungan dan akses pembiayaan dari pemerintah.
Menurut data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada tahun 2021-2024, penerbitan NIB perorangan ternyata banyak dilakukan oleh perempuan dari usaha skala kecil. Data ini berbanding terbalik dengan penerbitan NIB Perseroan Terbatas (PT) perorangan yang didominasi oleh laki-laki di tahun 2021-2024.
Baca Juga: Bukan Gen Z, Pemilik Usaha E-Commerce Didominasi Kalangan Milenial
Jawa Barat menjadi provinsi dengan penerbitan NIB perorangan tertinggi pada 2021-2024. Sebanyak 1.366.455 perempuan mendaftarkan izin usaha perorangannya. Jumlah tersebut melampaui laki-laki yang meraih 863.982 penerbitan NIB pada periode tersebut.
Tingginya jumlah penerbitan izin usaha ini menunjukkan besarnya dominasi perempuan Jawa Barat di usaha mikro, baik sebagai pedagang di marketplace, reseller, dropshipper, atau warung kelontong.
Selanjutnya, Jawa Timur jadi provinsi kedua dengan penerbitan NIB tertinggi, dengan 1.088.850 orang di antaranya perempuan dan 583.986 laki-laki.
Jawa Tengah menyusul dengan menerbitkan 695.969 NIB untuk perempuan dan 505.643 untuk laki-laki di tahun 2021-2024.
DKI Jakarta menempati posisi keempat dengan 381.082 perempuan mendominasi penerbitan NIB perorangan, sementara laki-laki hanya mencapai 295.994 orang. Pulau Jawa menjadi wilayah dengan penerbitan izin usaha terbanyak, menunjukkan iklim bisnis yang tinggi di sektor usaha mikro dan UMKM.
Lebih lanjut, Sumatra Utara menjadi satu-satunya provinsi luar Pulau Jawa yang paling banyak menerbitkan NIB perorangan, dengan sebaran 352.397 NIB untuk perempuan dan 126.162 bagi laki-laki.
Perlindungan Usaha Mikro di Indonesia
Untuk mendukung UMKM di Indonesia, Deputi UMKM Indonesia Temmy Satya menyatakan akan menyiapkan regulasi untuk meringankan admin fee atau biaya admin dan komisi lainnya di e-commerce.
“Selama ini biaya platform dinilai lebih banyak menguntungkan usaha besar. Ke depan, akan ada pengaturan potongan biaya khusus bagi usaha mikro dan kecil (UMK) dan produk dalam negeri,” ujar Temmy dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara (20/1/2026).
Sampai saat ini, pengaturan resmi terkait biaya admin maupun komisi di platform digital belum diterapkan baik oleh Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Komunikasi dan Digital. Kebijakan mengenai biaya admin akan meringankan beban usaha mikro Indonesia, yang tercatat penerbitan usaha peroragannya didominasi oleh perempuan.
Baca Juga: Mengintip Sebaran Usaha Fesyen di Jawa Barat
Sumber:
https://data.bkpm.go.id/infografis-detail/top-5-lokasi-penerbitan-nib-2021-2024-berdasarkan-gender-dan-jenis-perusahaan-9DlSKPc
Penulis: Talita Aqila Shafidhya
Editor: Editor