OJK Catat Kerugian Investasi Bodong dan Pinjaman Online di Indonesia Capai Rp139 Triliun
Keuangan • 27 Agustus 2023Berdasarkan laporan OJK, total kerugian yang dialami oleh masyarakat sepanjang tahun 2017-2022 mencapai Rp139 triliun akibat investasi bodong dan pinjol