Kekayaan fauna menjadi daya tarik sekaligus anugerah tuhan untuk berbagai belahan dunia. Namun, seiring banyaknya eksplorasi manusia, beberapa habitat mereka menjadi terganggu. Ditambah lagi banyak tangan-tangan jahat yang mengeksploitasi berbagai fauna unik untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah atas dorongan keserakahan dan menyebabkan ancaman kepunahan bagi beberapa hewan. Hewan-hewan tertentu kini dilabeli sebagai hewan yang dilindungi karena populasinya yang semakin menurun.
Menurut data yang dihimpun oleh CITES Trade Database yang dikelola langsung oleh United Nations dan WCMC (World Conservation Monitoring Centre) menunjukkan bahwa ada banyak sekali ekspor dan impor fauna yang terkonfirmasi di tahun 2022.
Jika dilihat berdasarkan kelasnya, hewan berkelas reptil menjadi yang paling banyak diekspor sepanjang tahun 2022 dengan total ekspor di angka 41.715 ribu. Sementara itu, kelas hewan dengan jumlah impor terbanyak adalah Aves dengan total impor terkonfirmasi di angka 4525. Sebagai catatan,jumlah hewan tersebut terkonfirmasi hidup saat proses ekspor dan impor.
Sementara itu, tercatat ada sebanyak 168 mamalia yang terkonfirmasi diekspor dan ada 244 mamalia yang terkonfirmasi diimpor sepanjang tahun 2022. Untuk kelas hewan lainnya, tercatat tak ada yang mencapai angka seratus.
Jika dilihat secara keseluruhan, jumlah hewan hidup yang terkonfirmasi diekspor lebih sedikit dari yang diimpor. Jumlah hewan hidup yang terkonfirmasi diekspor berada di angka 42.108 ribu ekor. Sementara, jumlah hewan hidup yang terkonfirmasi diimpor berada di angka 53.043 ribu di tahun 2022.
Sementara CITES Trade Database juga mencatat bahwa ada 98.315 ekspor kulit satwa dilindungi yang terjadi sepanjang 2022. 97.215 dari jumlah tersebut berasal dari takson Caiman Crocodilus Fuscus yang merupakan buaya caiman. sementara 1100 dari jumlah ekspor kulit satwa ilegal tersebut berasal dari takson Crocodylus Acutus yang biasa dikenal dengan buaya amerika.
Penulis: Puja Pratama Ridwan
Editor: Iip M Aditiya