Realisasi penanaman modal asing (PMA) menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur daya tarik ekonomi suatu daerah. Investasi asing tidak hanya membawa aliran modal, tetapi juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri, serta memperkuat struktur perekonomian nasional.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jawa Barat mencatatkan penerimaan investasi asing terbesar dengan nilai US$3.973 miliar, diikuti Sulawesi Tengah sebesar US$3.746 miliar. DKI Jakarta berada di posisi ketiga dengan US$3.152 miliar, sedangkan Maluku Utara memperoleh US$2.514 miliar.
Sementara itu, provinsi lain seperti Jawa Tengah US$1.601 miliar dan Banten US$1.592 miliar juga menunjukkan daya tarik cukup tinggi. Jawa Timur US$1.478 miliar, Kepulauan Riau US$1.242 miliar, Bali US$912 juta, serta Papua Tengah US$901 juta melengkapi daftar 10 provinsi penerima investasi asing terbesar pada periode ini.
Besarnya realisasi investasi asing di daerah-daerah tersebut menunjukkan adanya kepercayaan investor global terhadap potensi ekonomi Indonesia. Tujuan utama investasi ini adalah mendukung penyerapan tenaga kerja, memperluas kapasitas produksi, dan memperkuat rantai pasok industri.
Selain itu, aliran modal asing diharapkan mampu mendorong pembangunan infrastruktur, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, hingga mempercepat transformasi digital di berbagai sektor.
Dengan kontribusi yang cukup signifikan, PMA menjadi instrumen penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan investor diharapkan terus diperkuat agar manfaat investasi asing dapat lebih merata dan berkelanjutan.
Baca Juga: 5 Negara Investor Terbesar di Indonesia 2024
Sumber:
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM - Potensi Investasi Regional
Penulis: Angel Gavrila
Editor: Muhammad Sholeh