Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia (RI) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2025-2029 telah menargetkan penurunan laju deforestasi hingga empat tahun ke depan. Pada 2029 mendatang, pemerintah menargetkan laju deforestasi menyentuh 94 ribu hektare (ha) sekaligus sebagai angka terendah dalam waktu sedekade.
Mulanya, laju kehilangan hutan pada tahun 2019 masih berada di angka sangat tinggi, yaitu 460 ribu ha per tahun. Mulai tahun 2020, angka ini berhasil ditekan drastis dan turun menjadi 120 ribu ha. Penyusutan terus terjadi pada tahun berikutnya menjadi 110 ribu ha hingga menyentuh titik terendah 100 ribu ha pada tahun 2022.
Meski sempat mengalami sedikit kenaikan pada tahun 2023, yaitu 120 ribu ha dan melonjak lebih tinggi pada tahun 2024 dengan angka 170 ribu ha, pemerintah menargetkan laju deforestasi kembali menurun mulai tahun 2025.
Proyeksi Kemenhut menunjukkan laju kehilangan hutan akan ditekan menjadi 111 ribu ha pada 2025, lalu perlahan turun konsisten pada tahun selanjutnya sebesar 106 ribu ha. Sementara itu, target laju deforestasi pada tahun 2027 kembali turun menjadi 102 ribu ha, dan kian menurun menjadi 98 ribu ha pada periode berikutnya hingga berada di angka 94 ribu ha pada tahun 2029.
Kemenhut menuliskan capaian penurunan laju deforestasi pada periode berjalan menunjukkan keberhasilan berbagai upaya yang telah dilakukan, seperti pengendalian kebakaran hutan dan lahan, penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut, perlindungan hutan, penegakan hukum kehutanan, pengelolaan hutan lestari, perhutanan sosial, serta rehabilitasi hutan dan lahan.
Sumber data pengukuran laju deforestasi adalah data tutupan lahan antara dua periode yang berbeda berdasarkan hasil penafsiran citra satelit landsat resolusi menengah. Pengukuran deforestasi tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Planologi Kehutanan dengan melibatkan para penafsir yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Pengukuran deforestasi dilaksanakan berdasarkan penafsiran citra pada periode Januari-Desember di tahun yang sama yang akan dilaporkan pada tahun berikutnya.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Deforestasi Terluas 2024
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni pun menegaskan komitmennya dalam menjaga hutan Indonesia. Ia menyampaikan amanah untuk menjaga hutan yang dititipkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Sejak awal menjabat, pesan presiden cuma satu, jaga hutan dan harus berani," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa penegakan hukum kehutanan dijalankan progresif sesuai arahan presiden, salah satunya terkait pencabutan 18 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada Februari lalu. Kini Menhut akan kembali mencabut izin 20 PBPH berkinerja buruk di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi yang terdampak bencana ekologis banjir dan longsor di Pulau Sumatra.
"Satgas PKH (Penggunaan Kawasan Hutan) dibentuk Januari 2025. Kami sudah menyita 3,5 juta ha sawit ilegal di kawasan hutan. Sekarang lagi bekerja menertibkan pertambangan ilegal," imbuhnya.
Pendanaan APBN untuk Perlindungan Hutan 2025-2029
Pemerintah menyiapkan peningkatan signifikan dalam alokasi anggaran untuk mendukung program perlindungan dan pengamanan hutan dalam perwujudan indikator penurunan laju deforestasi pada periode 2025-2029. Pendanaan pada 2025 tercatat sebesar Rp1,36 triliun, menjadi titik terendah sebelum mengalami lonjakan besar pada tahun berikutnya.
Memasuki tahun 2026, anggaran meningkat hampir tiga kali lipat menjadi Rp3,85 triliun sebelum kembali naik pada tahun 2027 mencapai Rp4,36 triliun, sekaligus menjadi alokasi tertinggi dalam periode proyeksi.
Setelah itu, pendanaan cenderung stabil dengan angka Rp4,31 triliun pada tahun 2028. Walaupun turun sedikit menjadi Rp3,96 triliun pada tahun 2029, angka ini tetap lebih tinggi jika dibandingkan dengan alokasi awal periode.
Kenaikan proyeksi pendanaan ini sejalan dengan target penurunan laju deforestasi yang dicanangkan pemerintah. Dengan dukungan pendanaan yang kuat, target penurunan deforestasi dalam beberapa tahun mendatang diharapkan dapat tercapai secara lebih konsisten, terutama menuju target akhir tahun 2029 yang ditetapkan sebesar 94 ribu ha per tahun.
Adapun laju deforestasi harus dipertahankan tidak melebihi 130 ribu ha per tahun sebagai upaya untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. Jika konsisten ditekan, tren ini dapat menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam upaya mencapai komitmen iklim pada penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.
Baca Juga: Komitmen Perusahaan Indonesia Tekan Deforestasi: yang Tertinggi Tak Sampai 60%
Sumber:
https://www.kehutanan.go.id/work-plan?category=renstra-kategori
Penulis: Shahibah A
Editor: Editor