Pendidikan dasar menjadi fondasi utama dalam membentuk generasi muda yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing tinggi. Di bangku sekolah dasar, generasi muda tidak hanya belajar membaca, menulis, dan berhitung, melainkan juga mulai mempelajari nilai-nilai kehidupan, kedisiplinan, dan cara berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Untuk itu, setiap anak wajib mendapatkan akses pendidikan dasar yang layak, sebagai bentuk investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Meski begitu, beberapa daerah mencatatkan biaya pendidikan dasar yang tinggi, menjadi penghalang bagi keluarga berpenghasilan rendah untuk menyediakan layanan pendidikan optimal bagi anaknya. Di sisi lain, deretan provinsi berikut berhasil menekan biaya pendidikan, yang bisa dipengaruhi sejumlah faktor seperti kemampuan fiskal dan pendapatan asli daerah (PAD) tiap provinsi, skema pembiayaan pendidikan yang ditentukan pemerintah daerah, ketersediaan dan kualitas infrastruktur, serta biaya hidup lokal.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata biaya pendidikan SD di Indonesia mencapai Rp4,56 juta untuk tahun ajaran 2023/2024.
Biaya ini sudah termasuk uang pendaftaran, uang saku, uang transportasi, hingga biaya operasional seperti sumbangan pembinaan pendidikan/uang kuliah tunggal (SPP/UKT), seragam sekolah, perlengkapan sekolah, buku pelajaran, alat tulis, dan keperluan biaya lainnya.
Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan estimasi rata-rata biaya pendidikan di jenjang SD/sederajat termurah di Indonesia, sebesar Rp1,6 juta.
Maluku mengisi posisi kedua dengan biaya pendidikan SD sebesar Rp2,05 juta, diikuti Sulawesi Tenggara (Rp2,52 juta), Nusa Tenggara Timur (Rp2,61 juta), dan Sulawesi Barat (Rp2,93 juta).
Beberapa provinsi lain seperti Kalimantan Barat, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung turut masuk daftar.
Menariknya, dalam daftar provinsi dengan biaya pendidikan SD termurah, tidak ada satu pun provinsi asal Jawa yang masuk daftar.
Sebaliknya, provinsi dengan biaya pendidikan SD termahal dipegang oleh Kepulauan Riau yang mencapai Rp9,49 juta, diikuti oleh DKI Jakarta yang mencapai Rp8,77 juta.
Pendidikan semestinya menjadi hak dasar setiap anak bangsa. Masih adanya ketimpangan biaya dalam mengakses pendidikan menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Banyak keluarga yang harus merogoh kocek dalam untuk bisa memenuhi kebutuhan sekolah anak.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Biaya SMA Termahal 2025
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2025/05/28/1d3b07ea55c4e8d8ce5d5859/statistik-penunjang-pendidikan-2024.html
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor