Dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2027, pemerintah mencanangkan kenaikan pada alokasi pendanaan untuk anggaran fungsi pertahanan.
Pada proyeksi anggaran tahun depan, pos pengeluaran ini direncanakan menerima kucuran dana sebesar Rp329,5 triliun. Angka ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,1% jika dibandingkan dengan outlook belanja fungsi pertahanan tahun 2026 dengan angka Rp299,1 triliun.
Kendati mengalami peningkatan untuk tahun mendatang, besaran anggaran fungsi pertahanan dalam RAPBN 2027 ini belum mencapai angka yang lebih tinggi dari periode sebelumnya.
Mulanya, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022 mencatatkan realisasi belanja pertahanan berada di angka Rp150,3 triliun. Nominal tersebut kemudian naik sebesar 14,1% pada tahun berikutnya hingga menyentuh Rp171,5 triliun pada realisasi tahun 2023.
Memasuki tahun 2024, realisasi anggaran fungsi pertahanan masih mengalami tren positif dengan pertumbuhan sebesar 11% atau menjadi Rp190,3 triliun. Pertumbuhan yang drastis terjadi pada tahun 2025, dengan persentase kenaikan realisasi belanja negara untuk pertahanan melonjak tajam hingga 83,2%.
Baca Juga: Jumlah Tentara di ASEAN, RI Terbanyak ke-2
Pertumbuhan ini menyebabkan alokasi anggarannya menembus Rp348,6 triliun, sekaligus menjadi periode belanja fungsi pertahanan tertinggi dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Namun, kenaikan signifikan tersebut tidak berlangsung lama. Outlook tahun 2026 sempat mencatatkan penyusutan belanja sebesar 14,2%, sebelum akhirnya grafik alokasi kembali naik pada rancangan RAPBN 2027.
Secara operasional, pelaksanaan program dan penyerapan dana dalam fungsi pertahanan ini dilaksanakan oleh dua instansi utama, yaitu Kementerian Pertahanan (Kemenhan) serta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia (RI).
Melalui pengalokasian dana tersebut, pemerintah telah menetapkan sejumlah target output strategis pada fungsi pertahanan untuk tahun anggaran 2027, di antaranya:
- Pengadaan dan pemeliharan alat utama sistem senjata (alutsista) maupun nonalutsista.
- Pembangunan dan pengadaan sarana prasarana pertahanan negara.
- Penelitian dan pengembangan potensi industri pertahanan.
- Penguatan kapasitas komponen cadangan dan komponen pendukung.
- Penyelenggaraan operasi matra darat, laut, dan udara secara berkelanjutan.
Guna mempercepat modernisasi alutsista serta meningkatkan kesejahteraan prajurit di tengah dinamika keamanan negara yang semakin kompleks, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung adanya penyesuaian dan peningkatan alokasi anggaran pertahanan.
"Pengajuan anggarannya tentu saja sesuai dengan kebutuhan Kemenhan sendiri. Kalau melihat negara-negara lain, anggaran pertahanan keamanannya sudah meningkat. Maka dari itu, di Kemenhan sendiri mungkin akan ada peningkatan terkait anggaran pertahanan dan keamanan," ujar Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah dalam Sidang Tahunan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Selain alutsista, ia juga mengingatkan perlunya perhatian khusus pada peningkatan sarana prasarana prajurit, fasilitas perumahan dinas, tunjangan operasi di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), hingga penguatan sistem pertahanan siber militer untuk mengantisipasi ancaman perang asimetris.
Baca Juga: RAPBN 2027: Anggaran Kemenhan Sentuh Rp189 T, Fokus Dukungan Manajemen
Sumber:
https://drive.google.com/file/d/1mUbNLalcb6aOhgPhOHW-QSiczOs8yb-Z/view?usp=sharing