Narapidana atau napi merujuk pada seseorang yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan sedang menjalani hukuman. Durasi pidana dapat berlangsung dalam waktu tertentu, seumur hidup, hingga hukuman mati. Para napi yang tengah menjalani masa hukuman akan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan (lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), maupun Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP).
Sementara untuk rumah tahanan negara (rutan) secara hukum menjadi tempat tersangka atau terdakwa selama menjalani proses peradilan, bukan tempat utama narapidana. Meski demikian, terkadang rutan juga diisi napi limpahan karena penuhnya kapasitas lapas. Penempatan narapidana dibedakan berdasarkan berbagai pertimbangan, seperti tingkat risiko, jenis kelamin, lama pidana, hingga jenis kejahatan.
Lantas, provinsi mana saja yang memiliki jumlah narapidana terbanyak di Indonesia?
Baca Juga: Faktor Ekonomi Jadi Motif Utama, Ini Provinsi dengan Kriminalitas Tertinggi di Indonesia 2025
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 216.344 masyarakat Indonesia berstatus sebagai narapidana pada 2025. Sumatra Utara menjadi provinsi dengan jumlah narapidana paling banyak, menyentuh 22.586 orang. Jumlah ini meliputi 21.654 napi laki-laki dan 932 napi perempuan.
Tingginya angka narapidana di Sumatra Utara tidak terlepas dari tingkat kriminalitas di wilayahnya, terutama napi risiko tinggi yang berkaitan dengan kasus narkoba. Bahkan, pada 2024, lapas dan rutan di Sumatra Utara sempat mengalami overcrowded atau melebihi kapasitas ideal.
Peringkat kedua sampai keempat ditempati oleh provinsi yang berasal dari Pulau Jawa. Secara berurutan yakni Jawa Barat (21.785 napi), Jawa Timur (19.582 napi), dan Jawa Tengah (13.110 napi).
Sementara itu, provinsi dari Pulau Sumatra kembali diwakili oleh Sumatra Selatan dengan 12.959 napi di posisi kelima. Selisih tipis di bawahnya, juga terdapat Riau yang memiliki 12.827 napi.
Daftar 10 provinsi dengan jumlah narapidana terbanyak di Indonesia juga dilengkapi oleh Kalimantan Timur (10.723 napi), DKI Jakarta (9.559 napi), Sulawesi Selatan (8.159 napi), dan Kalimantan Selatan (7.643 napi).
Secara keseluruhan, Sumatra dan Jawa menjadi penyumbang terbesar dalam daftar di atas. Padatnya populasi penduduk di Jawa menjadikannya lebih rentan memiliki angka kriminalitas yang lebih tinggi. Selain itu, tingkat urbanisasi yang tinggi dapat memicu ketimpangan ekonomi yang menyebabkan tindakan kriminalitas.
Sementara Sumatra memiliki garis pantai yang panjang serta jaringan internasional yang dapat menjadi gerbang utama praktik penyelundupan. Kondisi ini juga tidak terlepas dari status kedua pulau tersebut sebagai pusat roda ekonomi nasional, sehingga tindak pidana seperti korupsi, money laundry, sampai kejahatan siber lebih tinggi dibanding wilayah lainnya.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Terendah 2026
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjgyOCMy/jumlah-narapidana-menurut-jenis-kelamin--orang-.html