Transaksi tanpa uang tunai semakin menjadi bagian dari aktivitas pembayaran masyarakat. Salah satu instrumen yang digunakan adalah kartu uang elektronik, yang menawarkan cara pembayaran praktis untuk berbagai kebutuhan.
Kartu uang elektronik merupakan instrumen yang menyimpan sejumlah nilai uang secara elektronik. Saldo yang tersimpan pada kartu tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan transaksi dengan menempelkan kartu pada alat pembaca yang tersedia.
Lantas, berapa jumlah kartu uang elektronik di Indonesia? Simak penjelasannya.
Bagaimana Perkembangan Uang Elektronik di Indonesia?
Jumlah kartu uang elektronik di Indonesia terus bertambah sepanjang 2021–2025. Berdasarkan data Bank Indonesia, berikut perkembangan kartu uang elektronik Indonesia:
Baca Juga: Seberapa Sering Publik Indonesia Pakai Uang Elektronik?
Pada 2022, jumlah kartu uang elektronik mencapai 730,70 juta unit, naik dari 575,32 juta unit pada tahun sebelumnya. Jumlah tersebut kembali meningkat menjadi 809,78 juta unit pada 2023 dan 922,07 juta unit pada 2024.
Memasuki 2025, jumlah kartu uang elektronik mencapai 1,07 miliar unit, tertinggi dalam lima tahun terakhir. Dengan demikian, dalam empat tahun, jumlah kartu uang elektronik bertambah 85,2% dibandingkan posisi pada 2021.
Berapa Banyak Kartu Uang Elektronik Berdasarkan Media Penyimpanan?
Berdasarkan media penyimpanannya, kartu uang elektronik terbagi menjadi chip based dan server based. Chip based menyimpan data dan nilai uang pada chip yang terdapat pada kartu, sedangkan server based menyimpan data dan nilai uang pada server penyelenggara.
Jumlah kartu uang elektronik server based tercatat lebih besar dibandingkan kartu uang elektronik chip based pada setiap tahun dalam periode 2021–2025.
Pada 2021, jumlah kartu uang elektronik server based mencapai 495,8 juta unit, sedangkan chip based sebanyak 79,6 juta unit. Keduanya kemudian mengalami peningkatan hingga 2025.
Jumlah server based mencapai 640,5 juta unit pada 2022, lalu naik menjadi 708,9 juta unit pada 2023 dan 807,5 juta unit pada 2024. Pada 2025, jumlahnya mencapai 937,9 juta unit.
Sementara itu, jumlah kartu uang elektronik chip based meningkat dari 79,6 juta unit pada 2021 menjadi 90,2 juta unit pada 2022. Jumlah tersebut terus bertambah menjadi 100,9 juta unit pada 2023, 114,6 juta unit pada 2024, dan 127,6 juta unit pada 2025.
Jika dibandingkan antara 2021 dan 2025, jumlah kartu uang elektronik server based meningkat 89,2%, sedangkan kartu uang elektronik chip based tumbuh 60,3%. Pada 2025, jumlah server based juga sekitar 7,4 kali lebih banyak dibandingkan chip based.
Berapa Banyak Kartu Uang Elektronik Berdasarkan Pencatatan Data?
Jika dilihat berdasarkan pencatatan data, kartu uang elektronik Indonesia ada yang terdaftar (registered) dan tidak terdaftar (unregistered). Jumlah kartu tidak terdaftar tercatat lebih banyak dibandingkan kartu terdaftar sepanjang 2021–2025.
Baca Juga: Nilai Transaksi Uang Elektronik Indonesia Tembus Rp3 Kuadriliun per November 2025
Jumlah kartu uang elektronik tidak terdaftar mencapai 475,1 juta unit pada 2021. Angka tersebut meningkat menjadi 595,2 juta unit pada 2022, 653,4 juta unit pada 2023, dan 725,7 juta unit pada 2024. Pada 2025, jumlahnya mencapai 821,6 juta unit.
Di sisi lain, jumlah kartu uang elektronik yang terdaftar juga meningkat setiap tahun. Dari 100,2 juta unit pada 2021, jumlahnya bertambah menjadi 135,5 juta unit pada 2022 dan 156,4 juta unit pada 2023. Jumlah tersebut kemudian mencapai 196,4 juta unit pada 2024 dan 243,8 juta unit pada 2025.
Secara keseluruhan, jumlah kartu uang elektronik terdaftar meningkat 143,3% dari 2021 hingga 2025, sedangkan kartu yang tidak terdaftar meningkat 72,9%. Meski pertumbuhan kartu uang elektronik yang terdaftar lebih besar secara persentase, jumlah kartu uang elektronik tidak terdaftar tetap lebih banyak setiap tahunnya.
Berapa Banyak Kartu Uang Elektronik dalam Rangka LKD?
Selain kartu uang elektronik secara umum, terdapat pula kartu yang diterbitkan dalam rangka Layanan Keuangan Digital (LKD). Berikut perkembangan jumlah kartu uang elektronik LKD sepanjang 2021–2025.
Pada 2021, jumlah kartu uang elektronik LKD tercatat sebanyak 26,39 juta unit, kemudian meningkat tipis menjadi 26,99 juta unit pada 2022.
Jumlah tersebut turun menjadi 14,77 juta unit pada 2023. Setelah itu, jumlah kartu kembali meningkat menjadi 15,75 juta unit pada 2024 dan 16,01 juta unit pada 2025.
Jika dibandingkan dengan 2021, jumlah kartu LKD pada 2025 39,3% lebih rendah. Angka tertinggi selama periode tersebut tercatat pada 2022, yaitu 26,99 juta unit.
Baca Juga: 80% Publik Indonesia Gunakan E-Wallet untuk Transaksi Sehari-hari
Sumber:
https://www.bi.go.id/id/statistik/ekonomi-keuangan/spip/Pages/SPIP-Agustus-2026.aspx