Kebiasaan merokok masih menjadi salah satu isu kesehatan yang terus dipantau di Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa prevalensi merokok tembakau di tingkat nasional masih berada di angka 28,68% untuk penduduk usia di atas 15 tahun.
Di Pulau Jawa, beberapa daerah mengalami kenaikan, sementara yang lain mencatat penurunan. Jogjastats mencoba membandingkan angka prevalensi merokok tembakau antarprovinsi di Pulau Jawa, antara tahun 2021 dan 2025. Penghitungan ini dilakukan untuk melihat pola konsumsi rokok di masing-masing daerah.
DKI Jakarta Paling Naik, DI Yogyakarta Paling Turun
DI Yogyakarta menjadi salah satu provinsi yang mencatat penurunan paling signifikan. Pada tahun 2025, prevalensi merokok tembakau di wilayah ini turun sebesar 1,25% dibandingkan tahun 2021, menjadikannya penurunan terbesar di Pulau Jawa.
Adapun secara umum, persentase penduduk DIY usia di atas 15 tahun yang merokok dalam sebulan terakhir berada di angka 23,29%, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.
Sementara itu, provinsi lain di Pulau Jawa menunjukkan dinamika yang berbeda. DKI Jakarta justru mengalami kenaikan 0,73%. Jawa Tengah juga mencatat kenaikan tipis 0,24% dibandingkan 2021.
Di sisi lain, beberapa provinsi mencatat penurunan, seperti Jawa Barat (-0,61%), Jawa Timur (-0,42%), dan Banten (-0,57%).
Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Yogyakarta
Berbagai upaya pengendalian rokok di DI Yogyakarta memang terlihat dari kebijakan kawasan tanpa rokok di banyak ruang publik. Salah satu contoh yang terlihat di Yogyakarta adalah penerapan kawasan tanpa rokok di sejumlah titik strategis.
Kawasan Malioboro misalnya, telah menerapkan larangan merokok di seluruh area untuk menjaga kenyamanan dan kualitas udara di sana. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Ahmad Hidayat.
"Tahun 2025 sudah mulai diterapkan sanksi yustisi berupa denda kepada pelanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro dan kawasan wisata lain di Kota Yogyakarta," papar Ahmad pada Jumat (10/1/2025).
Di lapangan, penegakan aturan tanpa merokok pada kawasan Malioboro dan sekitarnya biasa dilakukan oleh aparat resmi lokal bernama Jogo Maton.
Anggota Regu Jogo Maton, Nurhadi Sulistiyono menyebut penegakan aturan tersebut berlangsung cukup efektif, bahkan sudah menyasar para PKL dan pengemis di sekitar area.
“Tujuannya agar udara lebih segar, biar sehat, dan mengurangi polusi,” kata Nurhadi pada Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Remaja Perokok Indonesia Kian Bertambah
Penulis: Pierre Rainer
Editor: Editor