Dalam proses rekrutmen kerja, salah satu hal yang dilihat oleh perusahaan adalah riwayat pendidikan dan pengalaman seseorang. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka peluang memperoleh pekerjaan juga semakin tinggi.
Untuk itu, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) juga menjadi salah satu aspek yang umumnya diperhatikan dalam proses seleksi, meskipun saat ini proses rekrutmen kerja mulai mengalami pergeseran seiring meningkatnya perhatian terhadap keterampilan dan pengalaman praktis.
Baca Juga: 10 Pekerjaan Ini Akan Banyak Dibutuhkan 5 Tahun Mendatang
Berdasarkan laporan Job Outlook 2026 oleh National Association of Colleges + Employers (NACE), terdapat tren penurunan penggunaan IPK sebagai alat penyaringan dalam proses rekrutmen karyawan selama periode 2019 hingga 2026. Data untuk survei ini dikumpulkan dari tanggal 7 Agustus hingga 22 September 2025 dengan jumlah responden yang berbeda-beda pada setiap pertanyaannya.
Pada tahun 2019, sebanyak 73,3% perusahaan masih menggunakan IPK sebagai salah satu kriteria utama dalam seleksi kandidat. Namun, angka ini terus mengalami penurunan secara signifikan dari tahun ke tahun, yaitu menjadi 63% pada 2020, 56,6% pada 2021, dan 46,3% pada 2022. Penurunan ini berlanjut hingga mencapai titik terendah pada tahun 2023, yakni sebesar 37%, yang menunjukkan adanya perubahan pendekatan dalam proses rekrutmen.
Setelah mengalami penurunan tajam, tren penggunaan IPK cenderung stabil pada periode 2024 hingga 2025, dengan persentase masing-masing sebesar 38,3% dan 38,1%, sebelum akhirnya kembali meningkat menjadi 42,1% pada tahun 2026. Meskipun terjadi sedikit kenaikan di beberapa tahun terakhir, penggunaan IPK tidak kembali ke tingkat sebelumnya, yang mengindikasikan bahwa IPK tidak lagi menjadi indikator utama dalam proses seleksi.
Namun demikian, IPK tetap memiliki peran sebagai indikator pendukung dalam menilai kemampuan akademik kandidat. Di samping itu, nilai IPK juga menunjukkan komitmen dan keseriusan seseorang pada saat menempuh pendidikannya di bangku kuliah.
Apa Faktor Lain yang Jadi Pertimbangan dalam Merekrut Karyawan?
Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa perusahaan mempertimbangkan berbagai faktor lain dalam proses rekrutmen karyawan tanpa menggunakan screening IPK. Faktor yang paling dominan adalah jurusan dengan persentase sebesar 93,7%, diikuti oleh pengalaman di industri sebesar 81,1%.
Selain itu, pengalaman praktis juga sangat diperhatikan, seperti menyelesaikan magang di industri terkait (78,9%) dan magang di perusahaan tersebut (73,7%), serta kemampuan kandidat dalam menunjukkan kompetensi yang memadai (72,6%). Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan menekankan pada kesesuaian bidang studi serta pengalaman langsung yang relevan dengan pekerjaan.
Di sisi lain, faktor pendukung seperti pengalaman kepemimpinan (63,2%) dan keterlibatan dalam organisasi (56,8%) juga menjadi pertimbangan penting, meskipun tidak sekuat faktor utama. Sementara itu, pengalaman bekerja paruh waktu (43,2%) dan kegiatan volunteer (34,7%) memiliki pengaruh yang juga berada di urutan bawah.
Adapun reputasi kampus/sekolah tidak terlalu berpengaruh dalam rekrutmen, persentasenya hanya 26,3%. Kemudian kemampuan bahasa asing (12,6%) dan pengalaman studi ke luar negeri (4,2%) pun tidak begitu dilihat rekruter.
Di samping itu, meski jurusan menjadi indikator tertinggi dalam proses rekrutmen kerja, saat ini perusahaan tidak terlalu kaku terhadap jurusan kandidat. Hanya saja, tetap ada kecenderungan dalam mempertimbangkan relevansi bidangnya. Informasi ini menunjukkan bahwa perusahaan cenderung lebih mengutamakan relevansi jurusan, pengalaman, dan kompetensi praktis dibandingkan faktor-faktor tambahan lainnya dalam proses rekrutmen.
Baca Juga: Apa Saja Keterampilan yang Dicari Perusahaan Indonesia?
Sumber:
https://www.naceweb.org/research/reports/job-outlook/2026/
Penulis: Silmi Hakiki
Editor: Editor