Kacau, 4 Negara ASEAN Ini Masuk Daftar Hitam Perdagangan Manusia 2022

AS menambahkan tiga negara ASEAN yang masuk daftar hitam setelah Malaysia, yaitu Kamboja, Vietnam dan Brunei pada laporan tahunan bulan Juli 2022.

Kacau, 4 Negara ASEAN Ini Masuk Daftar Hitam Perdagangan Manusia 2022 Potret korban perdagangan manusia | Ana Paula Avila/Getty Images

Kementerian Amerika Serikat baru-baru ini menambahkan Vietnam, Kamboja, Brunei Darussalam, dan Makau ke dalam daftar hitam perdagangan manusia. Negara-negara ini masuk ke dalam daftar karena diduga tidak mengambil tindakan untuk menghentikan paksa kerja seks atau menyejahterakan buruh imigran.

Sebelumnya, Malaysia dan Belarus sudah masuk ke dalam daftar hitam atau tingkat tiga. Sementara itu, Bulgaria telah dimasukkan dalam daftar pantauan atas kekhawatiran untuk tidak menganggap serius aktivitas perdagangan manusia.

Kari Johnstone selaku pejabat senior Kemlu AS yang ikut memerangi aktivitas perdagangan manusia menyebut bahwa beberapa negara Asia tahun ini turun peringkat. Ia mengatakan, sejumlah negara tersebut sebelumnya hanya berada di dalam daftar pengawasan, namun tak kunjung menunjukkan kemajuan hingga masuk daftar hitam.

“Sayangnya, ada sejumlah negara tahun ini di kawasan itu (Asia) yang tak melakukan upaya peningkatan,” jelasnya.

Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Antony Blinken mengatakan bahwa korupsi adalah "alat utama” para pelaku perdagangan manusia. “Ketika kami menangani masalah seperti iklim dan korupsi sepanjang diplomasi, kami juga harus membahas bagaimana mereka berhadapan dengan isu perdagangan orang," ujarnya seperti dikutip oleh The Star.

Menteri luar negeri AS Antony Blinken/Getty Images

Berdasarkan Trafficking in Persons Report edisi 2022, indikator tingkat 1 menunjukkan bahwa pemerintah di negara bersangkutan telah mengakui keberadaan perdagangan manusia dan telah melakukan upaya untuk mengatasi masalah tersebut.

Tingkat 2 adalah negara-negara yang pemerintahnya tidak sepenuhnya mematuhi standar minimum Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan Manusia dan Kekerasan AS, tetapi melakukan upaya signifikan untuk membawa diri mereka sesuai dengan standar tersebut.

Sedangkan, tingkat tiga merupakan negara-negara pemerintahnya tidak sepenuhnya mematuhi standar minimum dan tidak melakukan upaya signifikan untuk melakukannya.

Negara-negara yang ditambahkan ke daftar hitam dikenakan sanksi oleh AS. Namun, pemerintah AS akan membebaskan hukuman bagi negara-negara bersangkutan jika mereka menjanjikan perbaikan. Berikut deretan negara di Asia Tenggara yang masuk ke dalam daftar hitam tahun ini.

1. Malaysia

Ilustrasi bendera Malaysia dengan borgol polisi | Mehaniq/Shutterstock

Malaysia berada di dalam tingkat 2 atau hanya masuk ke dalam daftar pantauan pada tahun 2018 hingga 2020. Namun, setahun berikutnya pada 2021, Malaysia jatuh ke dalam deretan negara yang berada di tingkat tiga, tingkat paling rendah berdasarkan pengukuran oleh pemerintah AS dan masih bertahan hingga 2022.

Melansir Free Malaysia Today, dikatakan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, penanganan isu pedagangan manusia ini tidak memadai atau tidak menempuh jalur hukum terhadap laporan aktivitas perdagangan tenaga kerja yang terjadi di industri manufaktur karet dan sektor kelapa sawit.

Selain itu, sistem peradilan pidana Malaysia juga terus mengalami kendala sumber daya dan penerapan keterampilan investigasi dan kejaksaan dasar yang tidak merata, di mana kadang-kadang mencegah otoritas peradilan untuk menindaklanjuti kasus-kasus perdagangan manusia.

Terdapat beberapa rekomendasi kepada pemerintah untuk mencegah aktivitas perdagangan manusia, di antaranya yaitu meningkatkan upaya untuk menyelidiki, menuntut, dan menghukum lebih banyak kasus perdagangan manusia termasuk yang melibatkan pejabat yang terlibat serta kejahatan kerja paksa. Lalu, pemerintah secara efektif diminta untuk menegakkan hukum yang melarang atasan menyimpan paspor tanpa persetujuan bawahannya.

Mengutip The Star, pemerintah telah meningkatkan upaya penegakan hukumnya dengan Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran (Atipsom) pada 2007 silam yang mengkriminalisasi perdagangan tenaga kerja dan perdagangan seks. Adapun, peraturan tersebut telah diamandemen untuk ketiga kalinya pada Desember 2021. Sayangnya, kebijakan itu belum diterapkan secara penuh oleh pihak berwenang di Malaysia.

2. Kamboja

Ilustrasi pecahan kaca dan kemanan di Kamboja | Sean Gladwell/Getty Images

Laporan menyebut, endemi korupsi di Kamboja menghambat upaya bantuan terhadap ribuan orang, termasuk anak-anak, dari kasus perdagangan manusia. Mereka kerap dikirim ke tempat hiburan, lokasi pembakaran batu bara hingga aktivitas penipuan daring.

“Pihak berwenang sering menyangkal, mengabaikan, bahkan meremehkan pelanggaran ketenagakerjaan termasuk pekerja anak yang direkrut secara paksa di pabrik dan di tempat pembakaran batu bata,” demikian bunyi laporan Trafficking in Persons Report 2022.

Selain itu, pihak berwajib dilaporkan juga sering berkolusi dengan produsen batu bata untuk menangkap, memenjarakan, dan mengembalikan pekerja kontrak paksa yang berusaha melarikan diri.

Isu perdagangan manusia bersumber dari seluruh provinsi yang ada di kamboja. Dalam lima tahun terakhir, sejumlah oknum mengeksploitasi banyak korban, baik domestik maupun imigran. Menurut laporan, sekitar 30-40 persen dari 1,2 hingga dua juta orang kamboja yang bekerja di Thailand sebelum pandemi memiliki risiko tinggi untuk dieksploitasi karena status imigran yang tidak terdaftar. Sama halnya dengan orang Kamboja yang tak berdokumen di Vietnam.

3. Vietnam

Ilustrasi peluru yang melambangkan kejahatan di Vietnam/Shutterstock

Vietnam diturunkan ke tingkat tiga karena pembatalan tuntutan terhadap pejabat yang terduga terlibat dalam kasus perdagangan manusia tahun lalu. Vietnam tidak menindaklanjuti seorang diplomat dan anggota staf kedutaan luar negeri di Arab Saudi yang dituduh oleh masyarakat.

Perdagangan manusia di Vietnam kala pandemi semakin meningkat karena banyak oknum yang memanfaatkan momentum hilangnya mata pencaharian untuk memikat warga Vietnam, terutama wanita dan kelompok etnis minoritas. Oknum-oknum tersebut mengeksploitasi perempuan dan anak-anak dalam jaringan perdagangan seks di luar negeri.

Bahkan, sekitar 80 persen korban perdagangan manusia diketahui berasal dari anggota komunitas etnis minoritas. Adapun, sekitar 5,6 persen anak-anak di Vietnam telah mengalami pemaksaan atau eksploitasi dalam isu perdagangan manusia.

Pada tahun 2021, pemerintah Vietnam banyak mendukung korban untuk melapor, Namun, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengungkap bahwa kecil kemungkinan bagi korban untuk melaporkan kasus yang menimpa mereka ke pengadilan karena ketakutan terhadap penangkapan atau deportasi karena telah melintasi perbatasan tanpa izin.

4. Brunei Darussalam

Ilustrasi bendera Brunei | Manuel Augusto Moreno/Getty Images

Selama lima tahun berturut-turut, pemerintah Brunei dinilai abai dalam menghukum pelaku perdagangan manusia di bawah Undang-Undang yang berlaku. Selama dua tahun berturut-turut juga pemerintah tidak mengidentifikasi korban kejahatan perdagangan.

Meskipun hukum Brunei melarang atasan terlambat dalam memberi upah lebih dari tujuh hari atau menahan paspor bawahan, laporan menyebut bahwa warga imigran umumnya mengalami kedua praktik tersebut.

Bahkan, tercatat bahwa pemerintah Brunei terus mendeportasi, menahan, hingga menuntut calon korban atas kejahatan tanpa menggunakan pendekatan yang berperspektif korban untuk mendapat informasi dari korban.

==

Mari menjadi bagian responden survei GoodStats mengenai "Prevelensi Liburan Masyarakat Indonesia" dengan mengisi link survei berikut.

https/LiburanSobatGoodstats

Hadiah saldo eMoney bagi responden terpilih

Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Islandia Jadi Juara Penghasil Energi Terbarukan, Indonesia Peringkat Berapa?

Indonesia kian mendekati capaian global untuk pemanfaatan energi baru terbarukan.

Negara-Negara Ini Paling Sering Dilanda Gempa

Indonesia termasuk negara yang rawan mengalami gempa bersama negara lainnya di daftar berikut ini.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook
Student Diplomat Mobile
X