Menurut World of Statistics melalui akun X (27/6/2024) lalu, Jakarta terpilih sebagai kota termacet di dunia, bertengger di nomor sepuluh. Jakarta bahkan menjadi satu-satunya kota Asia Tenggara yang masuk ke dalam daftar sepuluh besar.
Tidak hanya itu, menurut TomTom Traffic Index 2023, Jakarta berada di urutan kesembilan kota termacet di Asia dan ke-30 secara global, dengan rata-rata durasi untuk menempuh jarak 10 kilometer (km) adalah 23 menit 20 detik, total waktu terbuang sebanyak 117 jam per tahun, dan kecepatan rata-rata di jam sibuk sebesar 21 km per jam.
Tingginya tingkat kemacetan di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya di Indonesia lantas menimbulkan tanda tanya, apa yang sebenarnya menyebabkan kemacetan ini? Kenapa pemerintah sampai sekarang masih kesulitan menekan tingkat kemacetan di Indonesia?
Bertambahnya volume kendaraan di jalan menjadi penyumbang utama alasan kemacetan di Indonesia. Pada tahun 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan terdapat 132,43 juta unit sepeda motor di Indonesia. Jumlah tersebut naik 39 juta unit ketimbang tahun 2014 lalu, bertambah 42% dalam satu dekade terakhir.
Adapun sepeda motor paling banyak terdapat di Jawa Timur, dengan total 21,1 juta unit di akhir 2023. Jawa Tengah berada di urutan kedua dengan 18,4 juta unit, disusul DKI Jakarta (18,2 juta unit) dan Jawa Barat (13,6 juta unit). Dapat dilihat bahwa daerah dengan sepeda motor terbanyak di Indonesia merupakan daerah rawan macet.
Sebaliknya, provinsi dengan sepeda motor paling sedikit ada di Kalimantan Utara dengan 167,5 ribu unit, disusul Maluku Utara (322,8 ribu unit), Maluku (338,9 ribu unit), Papua Barat (341 ribu unit), dan Sulawesi Barat (376,7 ribu unit). Daerah-daerah tersebut terkenal dengan jalannya yang sangat jarang macet.
Selain sepeda motor, volume mobil di jalan juga turut berkontribusi terhadap tingginya kemacetan. BPS mencatat terdapat 18,29 juta mobil di Indonesia, jumlahnya belum termasuk bus dan truk. Dibanding satu dekade lalu, jumlahnya naik 45%.
Lagi-lagi, provinsi dengan jumlah mobil terbanyak didominasi Pulau Jawa, yakni Jawa Barat (3,87 juta unit), DKI Jakarta (3,94 juta unit), Jawa Timur (2,08 juta unit), dan Jawa Tengah (1,6 juta unit).
Sementara itu, provinsi dengan jumlah mobil paling sedikit ada di Kalimantan Utara dengan 15,1 ribu unit, disusul Maluku Utara (24,2 ribu unit), dan Sulawesi Barat (25,1 ribu unit).
Dengan demikian, sederhananya, salah satu yang dapat dilakukan untuk menekan kemacetan adalah dengan membatasi jumlah kendaraan di jalan. Hal inilah yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui kebijakan ganjil-genap. Membatasi jumlah kendaraan pribadi di jalan dan mengalokasikannya dengan penggunaan transportasi umum niscaya dapat membantu mengurangi kemacetan di tanah air.
Baca Juga: Jakarta Masuk Jajaran Kota Termacet di Dunia
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor