Tahun Ini Indeks Persepsi Anti Korupsi RI Turun Lagi

Seluruh dimensi dan subdimensi antikorupsi di Indonesia turun. Jenjang pendidikan masyarakat dengan IPAK tertinggi adalah di atas SLTA (3,97 poin).

Tahun Ini Indeks Persepsi Anti Korupsi RI Turun Lagi Gerakan Antikorupsi di Indonesia | Flickr/Chandra Siagian

Badan Pusat Statistik (BPS) kembali mengeluarkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) untuk tahun 2024. Angka tersebut dirilis melalui Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). Mirisnya, IPAK Indonesia kali ini kembali mengalami penurunan.

IPAK sendiri merupakan indeks yang mengukur perilaku masyarakat dalam tindakan korupsi skala kecil (petty corruption) untuk dijadikan dasar bagi pemerintah dalam mengatur kebijakan antikorupsi ke depannya.

Data yang dikumpulkan mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik dalam hal perilaku penyuapan (bribery), gratifikasi (graft/gratuities), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan sembilan nilai antikorupsi.

Sejak tahun 2020, skor IPAK disusun atas dua dimensi utama, yakni dimensi persepsi yang mengatur persepsi keluarga, komunitas, dan publik serta dimensi pengalaman yang mengukur pengalaman publik dan pengalaman lainnya.

IPAK Turun 2 Tahun Berturut-Turut

Angka Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia, tahun 2012-2024 | GoodStats

Tahun 2024 ini menjadi tahun kedua turunnya skor IPAK Indonesia. Tahun ini, IPAK berada di angka 3,85. Angka tersebut terdiri atas indeks pengalaman sebesar 3,89 serta indeks persepsi sebesar 3,76.

Dibandingkan tahun 2023, IPAK Indonesia tahun 2024 turun sebesar 0,07. Sebelumnya, IPAK 2023 juga turun tipis 0,01 dibanding 2022.

"Hal yang sama juga terjadi untuk nilai Indeks Persepsi, yaitu secara umum terlihat adanya kenaikan Indeks Persepsi dari 2020 sampai dengan 2023, kemudian turun pada 2024. Hal ini menunjukkan adanya penurunan pemahaman dan penilaian masyarakat terkait perilaku antikorupsi," sebut BPS dalam rilisnya.

BPS juga merincikan tindakan antikorupsi berdasarkan jenis perilakunya. Perilaku menganggap tidak wajar menerima uang tambahan dari pasangan di luar gaji biasanya, turun dari 74,58 menjadi 71,98 di tahun ini.

Penurunan juga terjadi pada perilaku menganggap tidak wajar pegawai negeri menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi sebesar 3,6 poin, mengajak keluarga kampanye untuk imbalan sebesar 3,22 poin, hingga menggunakan uang saku anggota keluarga tanpa seizin pemiliknya sebesar 2,58 poin.

Bahkan perilaku menganggap tidak wajar sikap seseorang memanfaatkan hubungan keluarga yang mempunyai kewenangan agar dipermudah dalam seleksi penerimaan murid/mahasiswa baru juga mengalami penurunan. Perilaku tersebut juga turun di tahun ini dari 75,27 menjadi 71,89. Seluruh penurunan ini menggambarkan bahwa perilaku antikorupsi semakin dianggap wajar di Indonesia.

"Dalam lingkup komunitas terlihat adanya penurunan kesadaran antikorupsi masyarakat pada 2024, sehingga dapat dikatakan bahwa masyarakat juga semakin tidak antikorupsi/permisif pada lingkup komunitas," kata BPS.

Dari sisi jenjang pendidikan, kelompok masyarakat dengan IPAK tertinggi adalah masyarakat dengan jenjang pendidikan di atas SLTA sebesar 3,97 poin. Masyarakat dengan jenjang pendidikan SLTA memperoleh IPAK 3,87 poin, sementara kelompok dengan jenjang pendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,81.

Pengalaman Korupsi Makin Tinggi, Pendidikan Antikorupsi Harus Riil

Menurut Pelaksana Tugas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, masyarakat Indonesia cenderung lebih banyak memiliki pengalaman yang berhubungan dengan korupsi ketimbang sebelumnya.

"Indeks pengalaman tahun 2024 tercatat sebesar 3,89, menurun 0,07 poin dibandingkan tahun 2023. Ini menunjukkan masyarakat yang punya pengalaman terkait korupsi relatif lebih banyak," kata Amalia dalam RRI.

Di sisi lain, Dosen Program Studi Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Semarang (Unnes) Edi Subkhan menyebut pendidikan antikorupsi harus semakin gencar ditanamkan untuk memberantas budaya korupsi.

“Pembelajaran antikorupsi hendaknya tidak bertele-tele membahas pengertian-pengertian dan norma-norma atau moralitas saja, tetapi harus mengajak siswa untuk aktif mencari informasi dan kemudian merumuskan aksi, melakukan aksi, dan refleksi," kata Edi Subkhan dalam Antara.

Baca juga: 5 Wilayah Dunia Alami Masalah Korupsi Serius, Bagaimana Kondisi Indonesia?

Penulis: Pierre Rainer
Editor: Editor

Konten Terkait

Simak Daftar Daerah dengan Calon Tunggal di Pilkada 2024

Sebanyak 41 daerah terpaksa memiliki calon tunggal pada Pilkada 2024, termasuk 1 provinsi. Mayoritas calon tunggal berada di pemilihan tingkat bupati.

Mayoritas Orang Indonesia Tidur 6 Jam per Hari

Sekitar 27% penduduk Indonesia hanya tidur 6 jam per hari, di bawah durasi tidur ideal yang direkomendasikan, yakni 7-8 jam untuk orang dewasa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook