Persentase Penduduk Bekerja Menurut Jam Kerja di Indonesia 2024–2026
Industri • 11 Mei 2026Mayoritas penduduk bekerja di Indonesia merupakan pekerja penuh dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu
Mayoritas penduduk bekerja di Indonesia merupakan pekerja penuh dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu
Buruh/karyawan/pegawai menjadi status pekerjaan terbesar (36,99%), diikuti pekerja mandiri dan usaha skala kecil
Mayoritas sektor unggulan menawarkan upah di atas Rp4 juta pada 2025
Pertanian, kehutanan, perikanan menempati peringkat atas sebagai sektor dengan selisih pendapatan tertinggi antargender dengan persentase 69%.
Upah pekerja laki-laki berada di atas garis rata-rata nasional, sementara gaji perempuan berada di bawah rerata
Lulusan perguruan tinggi mencatat upah tertinggi Rp4,63 juta per bulan, sementara lulusan SD ke bawah menjadi yang terendah Rp2,22 juta
Sebanyak 38,81% pekerja di Indonesia berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai
Sektor pertanian tercatat sebagai lapangan usaha dengan jumlah tenaga kerja paling besar, yakni mencapai 27,99% dari total penduduk bekerja
Hanya 32% pekerja perempuan yang mendapatkan upah di atas UMK pada 2025
Buruh dan pekerja kasar menyerap 30,05% pekerjaan masyarakat Indonesia per Agustus 2025.
Penduduk bekerja didominasi oleh mereka yang berstatus buruh (38,74%), diikuti oleh pekerja yang berstatus pengusaha (38,72%)
PHK menjadi jenis kasus perselisihan hubungan industrial terbanyak, mencapai 1.921 dari total 2.684 kasus sepanjang Januari-Oktober 2025
Upah buruh perempuan per Agustus 2025 masih tertinggal di semua jenjang pendidikan, meski tren peningkatan rata-rata upah terus terjadi
Lampung (Rp2,52 juta) jadi provinsi dengan rata-rata upah buruh terendah di Indonesia per Agustus 2025, disusul Jawa Tengah (Rp2,53 juta) dan NTB (Rp2,57 juta)
Lampung menjadi provinsi dengan rata-rata upah buruh paling kecil per Agustus 2025, yakni Rp2,52 juta per bulan.
BPS mencatat rata-rata upah buruh yang didapatkan pekerja di Jakarta mencapai Rp5,9 juta per bulannya, tertinggi se-Indonesia pada Agustus 2025
Buruh dengan gelar Diploma IV, S1, S2, S3 memiliki rata-rata upah tertinggi dari semua tingkat pendidikan terakhir lainnya, yaitu Rp4,8 juta
Rata-rata upah buruh Indonesia naik 1,94% secara tahunan menjadi Rp3,33 juta per Agustus 2025
Mogok kerja merupakan salah satu cara yang digunakan oleh buruh untuk menjamin kesejahteraannya.
Buruh dan pekerja kasar masih mendominasi pekerjaan masyarakat Indonesia per Februari 2025.
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook