Deretan Kasus Pelecehan Seksual di Indonesia

Kekerasan seksual masih menjadi kekhawatiran bagi masyarakat Indonesia, terutama kaum perempuan yang sering kali menjadi korban

Deretan Kasus Pelecehan Seksual di Indonesia Tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan. (Sumber: Shutterstock)

Kekerasan seksual masih menjadi momok menakutkan dan mengkhawatirkan bagi masyarakat Indonesia, terutama kaum perempuan yang sering kali menjadi korban. Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, jumlah pengaduan kasus menurun pada tahun 2022 dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi 457.895 dari 459.094.

Penurunan pelaporan dihimpun dari data lembaga layanan dan Badilag. Sementara pengaduan ke Komnas Perempuan meningkat menjadi 4371 dari 4322 kasus. Dengan jumlah ini berarti rata-rata Komnas Perempuan menerima pengaduan sebanyak 17 kasus /hari.

Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan pada bulan April 2022 lalu tentu membawa angin segar untuk memberantas kasus kekerasan seksual. Hadirnya UU TPKS ditengarai berkontribusi pada keberanian dan kepercayaan korban untuk melaporkan kasusnya.

Deretan Kasus Pelecehan Seksual di Indonesia:

Kasus Pria Cium Anak di Gresik: Sempat Disebut Polisi Bukan Pelecehan

Pada bulan Juni 2022 lalu, viral di media sosial potongan video dari rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria mencium anak di bawah umur di Gresik. Tidak hanya kasus pelecehan seksual yang terjadi yang bikin netizen geram, namun tanggapan polisi setempat yang sempat mengatakan bahwa kejadian tersebut bukanlah suatu pelecehan juga mendapat kritik dan kecaman.

Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Buchori (49) akhirnya diamankan polisi pada Kamis (23/6) malam. Usai melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV dan memeriksa beberapa saksi, pihak Satreskrim Polres Gresik bekerja sama dengan Polda Jatim, langsung mengejar pelaku. Kepada polisi, Buchori menyebut aksinya karena nafsu birahinya meningkat usai empat tahun menduda. Buchori mengaku baru pertama kali melakukan pencabulan. Namun ia memang memiliki niat melampiaskan nafsunya ketika melihat korban yang berusia 12 tahun.

Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang

Apakah masih ingat kasus pencabulan santriwati di Jombang yang sempat bikin geger masyarakat Indonesia? Selah beberapa kali gagal ditangkap, MSAT alias Mas Bechi, pelaku pencabulan terhadap santriwati di Jombang, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi pada awal Juli 2022 lalu sekitar pukul 23:00 WIB.

Ada dua korban yang berani bersuara dan membeberkan aksi keji yang dilakukan Mas Bechi. Pengakuan tersebut disampaikan melalui wawancara dengan CNNIndonesia TV pada Maret 2020 lalu. Terungkap bahwa Mas Bechi tidak hanya melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan, namun ia juga menyekap hingga menghajar korban.

Pelaku pencabulan yang menjadi terdakwa, Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) alias Mas Bechi (42) divonis 7 tahun penjara. Mas Bechi terbukti bersalah dalam kasus perbuatan cabul terhadap santriwati. Namun, vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yaitu 16 tahun pidana penjara.

Kasus Kekerasan Seksual Motivator di SPI

Nama motivator Julianto Eka Putra jadi sorotan pada pertengahan Juli 2022 lalu. Julianto Eka Putra (JE) menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap siswi di SMA SPI Kota Batu, Malang, di mana ia merupakan pendiri sekolah terkenal tersebut.

Julianto Eka Putra mendirikan SMA SPI dengan tujuan untuk membantu anak-anak yatim piatu dan kurang mampu dalam bidang pendidikan. Namun siapa sangka, tersimpan cerita kelam di dalamnya. Diduga belasan siswi menjadi korban kekerasan seksual Julianto Eka Putra.

Pria yang akrab disapa Ko Jul itu meminta korban untuk menganggapnya sebagai sosok ayah atau kakak. Pria tersebut juga berpesan jika korban ingin sukses, maka ia harus menuruti apa perkataan dirinya.

Setelahnya, aksi pelecehan seksual terjadi. Korban mengaku dipeluk, dicium, hingga dipaksa berhubungan badan. Jika ia tidak menurut, ia akan dimaki-maki bahkan dipukul. Korban mengaku kekerasan seksual yang diterimanya berlangsung hingga ia lulus dari sekolah SPI. Tak hanya itu, korban mengaku juga disuruh bekerja oleh Julianto Eka Putra. Namun, ia tidak digaji.

Pada bulan September 2022 lalu, Julianto Eka Putra divonis penjara 12 tahun. Ia  terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual hingga pemerkosaan terhadap siswanya.

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

Sejumlah peserta Miss Universe Indonesia mengaku "merasa direndahkan" dan "traumatis" setelah "dipaksa membuka baju" dalam acara kontes kecantikan itu. Pihak panitia dituduh "membiarkan kekerasan seksual" jika terbukti tidak melindungi peserta yang diduga dilecehkan saat acara pemotretan.

Sejumlah finalis Miss Universe telah melaporkan dugaan pelecehan seksual di acara kontes kecantikan itu ke Polda Metro Jaya, Senin (07/08).

Melissa menjelaskan, body-checking itu dilakukan pada tanggal 1 Agustus di Jakarta pada saat karantina dua hari menjelang acara grand final Miss Universe Indonesia. Melissa juga mengatakan sang finalis merasa takut dan mengalami “pergolakan batin”; dia mempertanyakan apakah prosedur ini benar-benar diperlukan. Akhirnya dia membuka baju sampai tinggal tersisa pakaian dalam.

Melissa mengatakan ada 30 finalis yang menjalani body-checking seperti yang dialami oleh kliennya, tetapi belum semuanya buka suara kepada publik.

Kasus Pelecehan Seksual Anak Pinkan Mambo

Michelle Ashley, putri dari penyanyi Pinkan Mambo mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan ayah tirinya, yaitu Steve Wantania sejak usia 12 tahun dan belum baligh, karena saat itu ia belum mengalami datang bulan.

Pelecehan itu berlangsung tiga tahun yaitu dari sekitar tahun 2018 hingga 2021. Barulah tahun 2021 ayah kandung Michelle yaitu Sandy Sanjaya mengetahuinya. Ia kemudian melaporkan Steve Wantania ke kepoliian dan kasus tersebut naik ke pengadilan.

Steve akhirnya dinyatakan bersalah dan divonis tahanan 10 tahun penjara. Sandy Sanjaya kemudian membawa sang anak untuk pindah bersamanya ke Bali.

Penulis: Adel Andila Putri
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Work From Home Ternyata Tidak Selamanya Baik Untuk Kesehatan

Metode bekerja dari rumah ternyata memiliki dampak negatif bagi kesehatan. Lantas, bagaimana cara mengatasi masalah ini?

Pasca Lebaran 2024, Jakarta Diprediksi Bakal Sepi Pendatang

Tahun ini, Dukcapil DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta usai Lebaran hanya mencapai 15 ribu hingga 20 ribu orang.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook
Student Diplomat Mobile
X