Pada tahun 2025, total timbulan sampah Indonesia mencapai 24,8 juta ton per tahun. Angka tersebut dihimpun dari 244 kabupaten/kota yang telah melaporkan data ke sistem nasional.
Besarnya volume ini menunjukkan tingginya produksi sampah dari berbagai aktivitas masyarakat dan sektor ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
Data juga memperlihatkan kontribusi signifikan dari daerah-daerah padat penduduk seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat terhadap total nasional.
Statistik ini menjadi indikator penting bagi pemerintah dalam memperkuat strategi pengurangan, pengelolaan, dan pengendalian sampah secara berkelanjutan.
Baca Juga: 39% Sampah Indonesia adalah Sisa Makanan
Rumah Tangga Jadi Penyumbang Terbesar dengan 56,7%
Menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup, sektor rumah tangga menjadi penyumbang sampah terbesar di Indonesia dengan persentase mencapai 56,7%.
Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari setengah total timbulan sampah nasional berasal dari aktivitas domestik masyarakat. Dominasi ini jauh melampaui kontribusi sektor pasar yang berada di posisi kedua dengan 13,65%.
Sumber lain seperti perniagaan menyumbang 7,58%, sementara fasilitas publik sebesar 7,03%. Kategori lainnya tercatat sebesar 6,13% dan kawasan sebesar 4,68%.
Sektor perkantoran menjadi penyumbang paling kecil dengan 4,22% dari total timbulan sampah nasional.
Tingginya kontribusi rumah tangga mencerminkan pola konsumsi dan produksi sampah harian masyarakat yang masih cukup besar.
Hal ini juga menunjukkan pentingnya pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari sumbernya, yaitu rumah.
Upaya pengelolaan sampah tidak dapat hanya bergantung pada fasilitas akhir, tetapi harus dimulai dari perilaku individu dalam rumah tangga.
Edukasi mengenai pengurangan sampah plastik, komposting, dan daur ulang menjadi langkah strategis yang perlu diperkuat.
Dengan dominasi 56,7% tersebut, perubahan perilaku rumah tangga menjadi kunci utama dalam menekan laju timbulan sampah nasional.
Tantangan Pengelolaan: Sampah Terkelola vs Tempat Pemrosesan Akhir
Tantangan pengelolaan sampah di Indonesia masih terlihat dari ketimpangan antara sampah terkelola dan yang terbuang ke lingkungan.
Dari total timbulan sampah tahun 2025, sekitar 65,51% masih terbuang ke lingkungan, sementara hanya 34,49% yang berhasil dikelola.
Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pengurangan dan penanganan sampah belum sepenuhnya optimal di berbagai daerah.
Keberadaan 385 fasilitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) juga belum sepenuhnya mampu menampung dan mengolah seluruh volume sampah secara berkelanjutan.
Jika tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas, teknologi, dan pengawasan, beban lingkungan akan terus meningkat.
Transformasi menuju pengelolaan yang lebih modern, termasuk pemilahan dari sumber dan optimalisasi TPA, menjadi langkah yang tidak bisa ditunda.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, penguatan sistem pengelolaan sampah menjadi kunci untuk menekan sampah terbuang dan mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Baca Juga: Meski Sadar Isu Lingkungan, 59% Anak Muda Belum Memilah Sampah Sendiri
Sumber:
https://portal-sipsn.kemenlh.go.id/
Penulis: Angel Gavrila
Editor: Editor