Akses terhadap sanitasi yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi demi mewujudkan lingkungan sehat. Berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat ketersediaan fasilitas sanitasi yang memadai di berbagai wilayah tanah air terus menunjukkan pertumbuhan positif.
Kondisi ini mencerminkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
Sejak tahun 2019, BPS mengacu pada konsep metadata SDGs untuk menentukan kelayakan sanitasi sebuah rumah tangga. Kriteria utama mencakup penggunaan kloset leher angsa serta tempat pembuangan akhir tinja di tangki septik atau IPAL. Khusus untuk wilayah perdesaan, pembuangan akhir di lubang tanah masih dikategorikan sebagai fasilitas yang layak.
Selain itu, fasilitas tempat Buang Air Besar (BAB) tersebut harus digunakan secara mandiri oleh satu rumah tangga. Penggunaan bersama dengan rumah tangga tertentu secara terbatas maupun pemanfaatan MCK komunal juga masuk dalam kriteria. Melalui parameter ketat ini, potret riil kualitas kesehatan lingkungan di setiap daerah dapat dipetakan secara akurat.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Akses Air Layak Tertinggi 2025, DKI Jakarta Memimpin!
Bali berhasil memimpin di posisi puncak dengan capaian persentase rumah tangga dengan akses sanitasi layak tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data terkini, tingkat pemenuhan kebutuhan sanitasi yang sehat di Pulau Dewata telah menyentuh angka 98,2%. Keberhasilan ini disusul ketat oleh DI Yogyakarta yang mencatatkan persentase sebesar 96,94%.
Di posisi ketiga, Kepulauan Bangka Belitung tampil mengesankan dengan raihan akses sanitasi kelayakan mencapai 96,45%. Selanjutnya, Sulawesi Selatan menyusul dengan torehan sebesar 94,19%. Persentase ini membuktikan bahwa wilayah di luar pulau Jawa juga mampu bersaing dalam pemerataan infrastruktur dasar.
DKI Jakarta bertengger di urutan kelima dengan perolehan angka sanitasi layak sebesar 93,98%. Ibu kota negara ini unggul tipis di atas Kalimantan Timur yang menempati posisi keenam. Wilayah yang kaya akan sumber daya alam tersebut menorehkan tingkat capaian sanitasi sebesar 92,57%.
Bergerak ke urutan selanjutnya, Sulawesi Tenggara sukses mengamankan peringkat ketujuh dengan angka mencapai 91,96%. Performa apik ini diikuti oleh Riau di urutan kedelapan yang mencatatkan persentase sebesar 91,21%. Kedua provinsi ini terus menggalakkan program higienitas lingkungan secara berkala.
Dua posisi terakhir dalam jajaran sepuluh besar diisi oleh Kepulauan Riau dan Banten. Kepulauan Riau menempati peringkat kesembilan dengan tingkat pemenuhan akses sanitasi layak sebesar 90,96%. Sementara itu, Banten menutup daftar bergengsi ini dengan raihan 90,71%.
Capaian ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan semakin merata di tingkat nasional. Peningkatan kualitas fasilitas sanitasi ini diharapkan mampu menekan angka penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mempertahankan tren positif ini.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Angka Kelahiran Terendah pada 2025
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/ODM0IzI=/persentase-rumah-tangga-yang-memiliki-akses-terhadap-sanitasi-layak-menurut-provinsi-dan-klasifikasi-desa--persen-.html
Penulis: Revaldy Maulana Latumeten
Editor: Editor