Air merupakan kebutuhan yang tidak dapat terlepas dari manusia. Setiap hari, manusia membutuhkan air untuk aktivitasnya seperti mandi, mencuci, sampai untuk konsumsi. Tentunya diperlukan air yang bersih untuk mendukung berbagai aktivitas rutin tersebut.
Alam menyediakan berbagai sumber air yang dapat diakses hampir di setiap penjuru negeri ini. Namun, ketersediaan tersebut tidak selalu sejalan dengan kualitasnya. Oleh karena itu, diperlukan pengolahan yang tepat terhadap air agar layak digunakan, terutama untuk kebutuhan konsumsi.
Pada tahun 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terkait rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air yang layak menurut provinsi. DKI Jakarta memimpin di posisi pertama dengan capaian 99,98%. Di urutan kedua, Bali mencatat persentase 98,75%. Kedua capaian yang mendekati sempurna ini menunjukkan tingginya akses air layak di wilayah-wilayah tersebut.
Sementara itu, DI Yogyakarta berada di posisi ketiga dengan nilai 97,33% disusul Jawa Timur di peringkat keempat dengan capaian 97,30%. Posisi berikutnya secara berurutan diduduki oleh Nusa Tenggara Barat (96,29%), Banten (96,03%), Gorontalo (95,95%), Jawa Barat (95,84%), Jawa Tengah (95,73%), dan Sulawesi Tenggara (94,91%).
Daftar sepuluh provinsi tertinggi di atas didominasi oleh daerah yang berada di Pulau Jawa. Hal ini menunjukkan adanya infrastruktur yang relatif lebih merata dibandingkan kawasan lainnya dalam hal penyediaan layanan air bersih melalui jaringan pipa maupun fasilitas pengolahan air. Capaian di berbagai provinsi lainnya menunjukkan perkembangan positif dalam pemerataan akses sumber air yang aman dan berkualitas untuk masyarakat.
Kemudahan akses terhadap air yang layak dapat menjadi salah satu indikator kesejahteraan suatu daerah. Kondisi geografis, sarana dan prasarana yang memadai, serta kebijakan pengelolaan air di masing-masing provinsi turut berpengaruh terhadap kualitas air yang digunakan.
Daerah perkotaan umumnya memiliki akses yang lebih memadai karena didukung oleh infrastrukturnya, sedangkan beberapa wilayah terpencil masih dihadapkan dengan tantangan dalam pengolahan serta distribusi air bersih.
Selain sebagai kebutuhan dasar, air yang berkategori layak juga memiliki peran penting dalam produktivitas masyarakat. Ketersediaan air yang berkualitas dapat mengurangi risiko penyakit serta meningkatkan kualitas hidup. Oleh sebab itu, akses air bersih yang merata harus menjadi prioritas pemerintah dalam pembangunan.
Baca Juga: 41% Publik Pertimbangkan Label Bebas BPA Saat Pilih Air Mineral, Mengapa Penting?
Syarat Air Layak Konsumsi
Air konsumsi dapat diperoleh dari berbagai sumber, dapat berasal dari air tanah, mata air pegunungan, sungai, sampai waduk. Namun, tidak semua air dari sumber tersebut dapat langsung dikonsumsi tanpa proses lebih lanjut. Standar air minum di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 yang menetapkan air minum harus mencakup syarat fisik, kimia, dan mikrobiologi agar layak konsumsi.
Berikut parameter standar mutu air minum yang perlu diperhatikan.
Parameter Fisik
Parameter fisik berkaitan dengan tampilan dan kondisi air yang dapat dilihat secara langsung. Air yang aman dikonsumsi terlihat jernih, tidak berbau, tidak keruh, dan tidak memiliki rasa yang aneh. Biasanya, air yang keruh menandakan adanya lumpur atau partikel lain yang dapat mengurangi kualitas air.
Selain itu, air dengan suhu normal cenderung lebih aman dan nyaman untuk diminum. Perubahan warna, rasa, atau bau pada air dapat menjadi tanda awal adanya kontaminasi, sehingga memerlukan pemeriksaan atau pengolahan lebih lanjut sebelum dikonsumsi.
Parameter Kimia
Dalam parameter kimia, hal yang perlu diperhatikan yaitu kandungan zat berbahaya dalam air. Dalam proses pengolahan, air harus bebas dari zat-zat berbahaya seperti logam berat dan pestisida. Selain itu, tingkat keasaman atau pH air juga menjadi salah satu indikator penting. Nilai pH air minum yang direkomendasikan berada pada kisaran 6,5—8,5.
Air dengan pH di bawah 6,5 bersifat asam, terasa tidak enak, dan memicu korosi pada logam. Sementara itu, air dengan pH sangat tinggi dapat terasa pahit serta mengiritasi kulit atau saluran cerna.
Parameter Biologi
Pengukuran selanjutnya dari segi biologis yang perlu diperhatikan yaitu kandungan mikroorganisme dalam air. Agar aman dikonsumsi, air harus bebas dari bakteri, virus, dan protozoa. Kontaminasi biologis menjadi salah satu penyebab utama penyakit menular melalui air, seperti diare, kolera, dan tifus (tipes). Oleh karena itu, proses perebusan atau penyaringan dengan teknologi tertentu penting untuk memastikan air minum tidak mengandung mikroorganisme berbahaya.
Pemerintah bertanggung jawab dalam menyediakan air minum layak konsumsi melalui infrastruktur dan regulasi. Di sisi lain, masyarakat juga turut andil dalam memilih serta mengolah air untuk konsumsi. Diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat memperoleh kualitas hidup yang lebih baik, didukung dengan pemerataan akses dan pemahaman yang baik terhadap standar air layak konsumsi.
Baca Juga: Bukan Sekadar Jernih, Ini 5 Negara dengan Air Terbersih di Dunia
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/ODQ1IzI=/persentase-rumah-tangga-menurut-provinsi-dan-sumber-air-minum-layak.html.
Penulis: Alifia Ayu Fitriana
Editor: Editor