Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) perihal pendapatan masyarakat Indonesia yang bekerja dengan status pekerja bebas dan berusaha sendiri.
Berdasarkan survei tersebut, didapatkan informasi tentang distribusi pendapatan dan rata-rata pendapatan bersih selama satu bulan dari masyarakat yang bekerja dengan status pekerja bebas dan berusaha sendiri.
Secara keseluruhan, total pekerja bebas di Indonesia pada bulan Februari 2026 tercatat sebanyak 13,6 juta orang. Sementara jumlah masyarakat yang bekerja dengan status berusaha sendiri pada Februari 2026 mencapai 30,37 juta orang.
Provinsi dengan Rata-Rata Pendapatan Tertinggi dengan Status Pekerja Bebas
Baca Juga: Kinerja Ekspor Indonesia 2025 Fluktuatif, Komoditas Nonmigas Dominasi
Secara nasional, rata-rata pendapatan bersih pekerja bebas adalah Rp1,68 juta per bulan. Namun, jika dikategorikan per provinsi, Papua Tengah unggul di peringkat pertama dengan rata-rata pendapatan sebesar Rp3,74 juta.
Menyusul di peringkat kedua dan ketiga adalah Kalimantan Tengah dengan rata-rata pendapatan Rp2,82 juta dan Papua dengan rata-rata Rp2,8 juta.
Nominal rata-rata pendapatan ini menurun untuk peringkat selanjutnya. Di urutan keempat terdapat DKI Jakarta dengan rata-rata pendapatan Rp2,72 juta, diikuti oleh Kalimantan Timur sebesar Rp2,49 juta.
Selanjutnya di peringkat keenam adalah Papua Selatan yang memiliki nominal pendapatan rata-rata sebesar Rp2,41 juta, disusul oleh Kepulauan Riau sebesar Rp2,35 juta.
Pada peringkat selanjutnya terdapat Jambi dengan besaran rata-rata Rp2,29 juta, kemudian Bali dengan rata-rata Rp2,19 juta, dan ditutup di peringkat kesepuluh oleh Kepulauan Bangka Belitung dengan rata-rata Rp2,18 juta.
Sebaliknya, provinsi yang memiliki rata-rata pendapatan terendah adalah Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan jenis pekerjaannya, pekerja bebas yang tergolong ke dalam kelompok kerah putih memiliki rata-rata pendapatan terbesar dibandingkan kelompok lainnya, mencapai Rp2,32 juta.
Selain itu, semakin lama durasi kerja per minggunya, maka semakin tinggi pula pendapatan bersih yang diterima. Pendapatan bersih sebulan tertinggi diperoleh oleh kelompok jam kerja lebih dari 41-48 jam per minggu, yaitu sebesar Rp2,11 juta.
Data ini juga menampilkan bahwa lapangan usaha yang menghasilkan rata-rata pendapatan bersih sebulan tertinggi adalah sektor industri, diikuti oleh jasa, kemudian pertanian.
Jenjang pendidikan juga memengaruhi besaran rata-rata pendapatan bersih. Pekerja bebas lulusan SMA ke atas memperoleh rata-rata pendapatan tertinggi, sedangkan kelompok pekerja yang tidak tamat SD menjadi yang terendah.
Provinsi dengan Rata-Rata Pendapatan Tertinggi dengan Status Berusaha Sendiri
Secara nasional, rata-rata pendapatan bersih selama satu bulan pekerja dengan status berusaha sendiri adalah Rp1,92 juta. Rata-rata tertinggi dipegang oleh DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp3,53 juta.
Provinsi dengan rata-rata pendapatan bersih tertinggi selanjutnya adalah Banten yang mencapai Rp2,79 juta per bulan, kemudian diikuti oleh Bali sebesar Rp2,75 juta.
Selanjutnya di peringkat keempat dan kelima adalah Kalimantan Tengah dengan rata-rata pendapatan bersih sebesar Rp2,67 juta dan Kalimantan Timur dengan rata-rata Rp2,62 juta.
Menyusul di posisi keenam, nominal rata-rata pendapatan mulai turun, ada Jambi dengan rata-rata Rp2,47 juta, kemudian Kepulauan Riau dengan rata-rata Rp2,42 juta.
Daftar 10 besar ditutup oleh Maluku Utara dengan rata-rata Rp2,33 juta, Kalimantan Utara dengan rata-rata pendapatan bersih sebesar Rp2,31 juta, dan Kepulauan Bangka Belitung dengan rata-rata Rp2,3 juta.
Sebaliknya, beberapa provinsi dengan rata-rata pendapatan bersih terendah untuk pekerja berstatus berusaha sendiri adalah Jawa Tengah, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Sama seperti kelompok pekerja bebas, rata-rata pendapatan tertinggi pada kategori pekerja berusaha sendiri juga dimiliki oleh kelompok kerah putih, dengan rata-rata Rp3,73 juta.
Status pendidikan yang dimiliki juga berbanding lurus dengan rata-rata pendapatan bersih dalam satu bulannya. Pekerja yang tamat SMA ke atas memiliki rata-rata pendapatan tertinggi, disusul oleh tamatan SMP, dan SD.
Berdasarkan jenis pekerjaannya, pekerja bebas yang tergolong ke dalam kelompok kerah putih memiliki rata-rata pendapatan terbesar dibandingkan kelompok lainnya, mencapai Rp2,32 juta.
Sementara itu, berdasarkan kelompok usia, pekerja berstatus berusaha sendiri dengan rata-rata pendapatan tertinggi adalah pada rentang 25-54 tahun. Lebih tinggi dibandingkan kelompok umur 15-24 tahun dan kelompok umur 55 tahun ke atas.
Kemudian, jika ditinjau dari jenis lapangan pekerjaan, rata-rata pendapatan bersih tertinggi didapatkan oleh di industri jasa, diikuti oleh industri manufacturing, dan industri pertanian.
Jam kerja juga menentukan besaran rata-rata pendapatan bersih pekerja dengan status berusaha sendiri. Durasi lama kerja berbanding lurus dengan pendapatan bersih yang diperoleh.
Rata-rata pendapatan bersih sebulan tertinggi tercatat pada kelompok jam kerja lebih dari 41-48 jam per minggu.
Baca Juga: 8 Juta Sarjana Bekerja di Bawah Kualifikasi, Alarm Pasar Kerja Indonesia
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2026/06/26/ac066d2d142635291f5c2bce/statistik-pendapatan-februari-2026.html