Ijazah merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh institusi pendidikan sebagai bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan. Dokumen ini sekaligus menjadi bentuk pengakuan atas kelulusan dan memberikan kepastian hukum terhadap kualifikasi pendidikan yang dimiliki seseorang. Ijazah juga menjadi salah satu persyaratan penting untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan. Dalam dunia kerja, ijazah bahkan dapat menjadi dasar dalam menentukan golongan, pangkat, hingga standar gaji karyawan.
Kepemilikan ijazah asli juga menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan proses pendidikan secara tuntas. Bagi mereka yang putus sekolah dan tidak memperoleh ijazah, tersedia jalur pendidikan kesetaraan seperti Paket A, Paket B, dan Paket C. Jalur tersebut diakui secara sah dan menjadi alternatif untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tanpa melakukan pemalsuan ijazah yang dapat melanggar hukum.
Lantas, wilayah mana saja di Indonesia yang paling banyak tidak memiliki ijazah?
Baca Juga: 8 Juta Sarjana Bekerja di Bawah Kualifikasi, Alarm Pasar Kerja Indonesia
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026, sebanyak 11,35% penduduk berusia 15 tahun ke atas di Indonesia tidak memiliki ijazah.
Mirisnya, tiga teratas provinsi dengan persentase masyarakat yang tidak memiliki ijazah paling tinggi didominasi oleh provinsi dari Pulau Papua. Papua Pegunungan memimpin dengan 52,37%, diikuti Papua Tengah sebesar 36,48% dan Papua Selatan dengan 20,86%.
Fenomena ini tidak terlepas dari keterbatasan akses pendidikan, faktor ekonomi, hingga tantangan geografis dan infrastruktur yang belum memadai di wilayah tersebut. Tidak sedikit pelajar yang harus menempuh perjalanan jauh dengan medan berat untuk mencapai sekolah terdekat.
Gorontalo berada di urutan keempat dengan 20,83% masyarakatnya tidak punya ijazah. Sementara itu, Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatatkan angka dengan selisih tipis, yakni 17,94% dan 17,70%.
Daftar 10 provinsi dengan penduduk tanpa ijazah paling banyak juga dilengkapi oleh Nusa Tenggara Timur (16,23%), Jawa Timur (15,05%), Sulawesi Barat (15,02%), dan Jawa Tengah (14,81%).
Delapan dari sepuluh provinsi di atas berasal dari luar Pulau Jawa yang mencerminkan adanya kesenjangan dalam aspek pendidikan. Rendahnya kepemilikan ijazah di beberapa provinsi juga dapat terjadi karena kendala biaya administrasi, sehingga ijazah harus ditahan. Tingginya angka putus sekolah turut menyumbang kondisi ini.
Baca Juga: Tenaga Kerja Informal Sektor Pertanian Tembus 86%, Papua Pegunungan Tertinggi!
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2026/10/05/7e415878a8af3678e51f3e0a/statistik-kesejahteraan-rakyat-2026.html