Ijazah merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah dinyatakan lulus dari suatu satuan pendidikan. Apabila ijazah secara fisik belum selesai diterbitkan, dokumen tersebut untuk sementara dapat digantikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL). Sementara itu, dokumen lain seperti catatan akademik, catatan kehadiran, maupun surat penyetaraan pendidikan luar negeri yang tidak memuat pernyataan tamat belajar tidak dapat digunakan sebagai bukti kelulusan.
Dalam berbagai keperluan administratif, ijazah memiliki peran penting, mulai dari melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, mengurus dokumen resmi lainnya, hingga mendaftar sebagai calon untuk posisi politik dalam pemilihan umum. Semakin banyak masyarakat yang memiliki ijazah asli dapat menjadi salah satu gambaran bahwa akses pendidikan semakin inklusif, merata, dan dapat dijangkau oleh lebih banyak orang.
Baca Juga: Jakarta Selatan Pimpin Rata-Rata Lama Sekolah di Jakarta pada 2025
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026, DKI Jakarta menempati peringkat pertama sebagai provinsi dengan jumlah penduduk di atas 15 tahun tanpa ijazah paling sedikit, yakni hanya 2,76%.
Capaian ini dilatarbelakangi oleh tingginya akses, fasilitas, hingga anggaran pendidikan yang memadai. Selain itu, persaingan pasar kerja yang ketat menuntut kualifikasi pendidikan yang tinggi, sehingga mendorong warganya untuk memiliki ijazah.
Aceh menempati posisi kedua dengan hanya 5,45% warganya tanpa ijazah pada 2026. Provinsi yang dikenal sebagai Serambi Mekkah ini memiliki angka partisipasi sekolah untuk anak usia 7–12 tahun sebesar 99,42% dan usia 13–15 tahun mencapai 97,77%. Hal ini menjadi salah satu faktor rendahnya masyarakat yang tidak mempunyai ijazah formal.
Posisi ketiga diduduki oleh Maluku dengan persentase 5,84%, disusul oleh Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur yang sama-sama memiliki angka 5,88%.
Daftar 10 provinsi dengan penduduk yang tidak memiliki ijazah paling sedikit juga dilengkapi oleh Sumatra Utara (6,59%), Papua (6,81%), Banten (7,02%), Sulawesi Tengah (7,15%), dan Kalimantan Tengah (7,93%).
Secara keseluruhan, sebanyak 11,35% penduduk Indonesia tidak mengantongi ijazah. Dari daftar di atas, mayoritas berasal dari luar Jawa dengan tiga provinsi berasal dari Pulau Sumatra. Meski demikian, masih terdapat gap yang cukup jauh antara peringkat pertama dan kedua yakni mencapai 2,69%, menjadi selisih terbesar dalam daftar sepuluh teratas.
Baca Juga: Wilayah dengan Perpustakaan Terakreditasi Terbanyak di Jakarta 2025, Jaktim Unggul
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2026/10/05/7e415878a8af3678e51f3e0a/statistik-kesejahteraan-rakyat-2026.html