Pembangunan daerah membutuhkan suntikan modal untuk menghidupkan aktivitas ekonomi. Arus investasi masuk untuk memperkokoh kapasitas usaha sekaligus menggali potensi terpendam di setiap wilayah.
Namun, sebaran modal yang ada tidak mengalir merata di seluruh Indonesia. Setiap daerah memiliki karakteristik dan daya tarik ekonomi yang berbeda, sehingga kemampuan dalam menggaet penanaman modal pun sangat beragam.
Hal ini terhimpun dalam laporan Capaian Realisasi Investasi Periode Triwulan II dan Semester I 2026 yang dirilis oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Menilik Peran PMA dan PMDN dalam Investasi Indonesia
Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh investor asing untuk menjalankan usaha di Indonesia. Nilainya banyak dipengaruhi perubahan kurs saat dikonversikan ke rupiah.
Sementara itu, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) juga tidak kalah penting karena dapat menggambarkan seberapa kuat kapasitas dan kemandirian pelaku usaha dalam negeri dalam menggerakkan roda perekonomian daerahnya. Kedua modal ini tentunya menjadi sumber utama investasi nasional.
Berdasarkan laporan tersebut, realisasi investasi Indonesia sepanjang Semester I 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun atau baru memenuhi 49,5% dari target tahunan.
Adapun PMA berkontribusi sebesar Rp507,64 triliun atau menyumbang 50,2% dari total nasional, sedangkan PMDN sebanyak Rp502,93 triliun yang setara 49,8%.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, realisasi investasi di luar Jawa lebih tinggi sedikit yakni mencapai Rp507,8 triliun sedangkan dari Pulau Jawa yang sebesar Rp502,8 triliun.
5 Provinsi dengan Realisasi Investasi Asing Tertinggi
Baca Juga: 5 Provinsi dengan Realisasi Investasi Tertinggi di Indonesia Semester I 2026
Adapun provinsi dengan anggaran investasi asing tertinggi di Indonesia adalah Jawa Barat yang mencapai Rp84,9 triliun atau menyumbang sebesar 16,7% terhadap total PMA nasional.
DKI Jakarta mengekor di bawahnya dengan perolehan realisasi Rp67,1 triliun yang setara 13,2% dari total nasional.
Daftar selanjutnya bergeser ke luar Pulau Jawa. Sulawesi Tengah bertengger di urutan ketiga dengan realisasi investasi asing sebesar Rp64,7 triliun atau sebesar 12,7%.
Bergilir ke bagian timur, Maluku Utara berhasil mencatatkan Rp61,8 triliun dana realisasi PMA atau setara 12,2%.
Menyebrang ke Indonesia bagian barat, Kepulauan Riau memperoleh angka realisasi sebesar Rp26,4 triliun dengan kontribusi 5,2%.
5 Provinsi dengan Realisasi Investasi Dalam Negeri Tertinggi
Berbeda dari PMA, peta realisasi PMDN lebih didominasi wilayah di Pulau Jawa. DKI Jakarta menempati posisi puncak dengan mengantongi realisasi PMDN sebesar Rp106,5 triliun dengan kontribusi terhadap PMDN nasional sebesar 21,2%.
Jawa Barat justru menampakkan selisih yang terpaut jauh, yakni membukukan dana realisasi investasi dalam negeri sebesar Rp53,2 triliun atau setara 10,6%.
Sementara itu, Jawa Timur mengikuti di bawahnya dengan raihan Rp49,8 triliun atau menyumbang 9,9%.
Masih dari pulau Jawa, Banten mengambil porsi Rp42,2 triliun yang setara 8,4% dari total PMDN nasional.
Nusa Tenggara Barat menutup daftar lima provinsi dengan realisasi investasi dalam negeri terbanyak di angka Rp28,0 triliun atau sebesar 5,6%.
Perbedaan performa antarwilayah ini menyoroti peran pemerintah dalam membentuk iklim investasi daerah yang lebih sehat. Kepastian regulasi dan transparansi pelayanan lantas menjadi fondasi untuk merawat kepercayaan para pelaku usaha.
Baca Juga: 10 Proyek Investasi dengan Harga Fantastis di DKI Jakarta 2026
Sumber:
https://bkpm.go.id/id/info/realisasi-investasi