Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Survei Ekonomi Nasional (Susenas) guna mendapatkan gambaran mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat ini kemudian digunakan sebagai dasar untuk memperoleh indikator pencapaian kesejahteraan rakyat.
Beberapa indikator kesejahteraan rakyat adalah demografi penduduk, pendidikan, kesehatan, fertilitas dan Keluarga Berencana (KB), perumahan, penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta informasi lainnya yang penting.
Melalui indikator lainnya, dicatat data masyarakat penerima bantuan sosial pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan kepemilikan aset lainnya, termasuk emas/perhiasan dengan jumlah minimal 10 gram.
Berdasarkan data Susenas Badan Pusat Statistik Jawa Barat tahun 2025, Kota Bekasi menjadi daerah dengan kepemilikan aset emas/perhiasan tertinggi. Sebanyak 29,78% rumah tangga di Kota Bekasi memiliki emas/perhiasan minimal 10 gram.
Baca Juga: Jawa Barat Jadi Provinsi Asal Wisatawan Nusantara Terbanyak Juli 2026
Kota Bekasi berhasil mencatatkan proporsi rumah tangga dengan kepemilikan emas/perhiasan minimal 10 gram tertinggi di Jawa Barat, mengungguli wilayah urban lainnya, bahkan Bandung sebagai ibukota provinsi.
Pada peringkat selanjutnya terdapat Kota Depok dengan selisih persentase yang tidak terpaut jauh, yaitu 29,40% rumah tangga yang memiliki emas/perhiasan minimal 10 gram.
Posisi ketiga diduduki oleh Kota Bandung dengan angka kepemilikan 25,57%. Angka ini terpaut cukup jauh dibandingkan dengan Kota Bekasi dan Kota Depok di posisi pertama dan kedua.
Bergeser ke urutan keempat, yaitu Kota Cimahi dengan 24,26% rumah tangga yang memiliki aset emas/perhiasan minimal 10 gram. Angka ini termasuk cukup tinggi untuk daerah yang bukan pusat metropolitan bisnis seperti Bekasi, Depok, dan Bandung.
Terpaut 4,46% dari Kota Cimahi, Kota Bogor menempati posisi kelima dengan 19,80% rumah tangga yang memiliki aset emas/perhiasan minimal 10 gram.
Selanjutnya, peringkat keenam wilayah dengan kepemilikan emas terbanyak di Jawa Barat dipegang oleh Kabupaten Bekasi dengan 19,63% rumah tangga memiliki aset emas/perhiasan, diikuti oleh Kabupaten Sumedang yang mencatatkan angka 19,16% kepemilikan.
Pada urutan kedelapan hingga kesepuluh, terdapat Kabupaten Pangandaran sebesar 17,38%, diikuti Kota Sukabumi di angka 17,11%, dan Kabupaten Bandung yang mencatatkan 17,10% rumah tangga yang memiliki aset emas/perhiasan minimal 10 gram.
Tingginya kepemilikan emas di kawasan perkotaan mencerminkan peran emas bukan hanya sebagai perhiasan, tetapi juga sebagai aset simpanan yang dianggap tahan terhadap perubahan ekonomi.
Dominasi wilayah penyangga Jakarta, seperti Kota Bekasi dan Kota Depok pada urutan teratas menunjukkan bahwa kedekatan dengan pusat ekonomi tidak selalu membuat masyarakat meninggalkan instrumen investasi tradisional.
Metodologi Survei
Susenas pada data ini dilakukan pada Maret 2025 di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Ukuran sampelnya sebanyak 26.040 rumah tangga.
Pendataan dari rumah tangga terpilih dilakukan dengan cara wawancara langsung antara petugas pendata dengan responden. Keterangan rumah tangga dikumpulkan melalui wawancara dengan kepala rumah tangga, suami/istri kepala rumah tangga, atau ART yang mengetahui karakteristik yang ditanyakan.
Data tersebut kemudian diolah, mulai dari proses receiving/batching, editing/coding, entri data, dan validasi sederhana pada BPS kabupaten/kota. Setelah didapatkan raw data, kemudian dilakukan validasi data sederhana pada tingkatan BPS provinsi.
Sebagai tahap akhir, BPS pusat mengolah dan memvalidasi data tersebut hingga menghasilkan data yang bersih (clean data).
Baca Juga: Jawa Barat Catatkan Kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan Tertinggi 2025
Sumber:
https://jabar.bps.go.id/id/publication/2025/11/28/5c47dbf83e4123e9a47090fe/statistik-kesejahteraan-rakyat-provinsi-jawa-barat-2025.html