Pada Agustus 2026, tingkat inflasi nasional year-on-year adalah sebesar 3,19%. Tingkat inflasi tersebut diperoleh berdasarkan perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang meningkat dari 108,51 pada Agustus 2025 menjadi 111,97 pada Agustus 2026.
Tingkat perubahan IHK, baik inflasi maupun deflasi, mencerminkan daya beli dari uang yang digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa inflasi year-on-year terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh meningkatnya seluruh indeks kelompok pengeluaran.
10 Daerah dengan Tingkat Inflasi Tertinggi di Pulau Jawa
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Tingkat Inflasi Tertinggi Agustus 2026
Di Pulau Jawa, terdapat beberapa kabupaten/kota dengan tingkat inflasi tertinggi, bahkan melampaui persentase nasional.
Wilayah dengan tingkat inflasi tertinggi di Pulau Jawa dipegang oleh Kabupaten Lebak, Banten. Pada Agustus 2026, inflasi year-on-year daerah ini melonjak ke 4,00% dengan IHK sebesar 112,14.
Lonjakan ini cukup drastis. Setelah sempat mencatatkan inflasi terendah se-Banten pada Agustus 2025, Lebak justru berbalik menduduki posisi puncak inflasi tertinggi pada Agustus 2026.
Hal ini terjadi karena dalam setahun terakhir, terjadi kenaikan harga pada seluruh kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran dengan peningkatan harga tertinggi dipegang oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, kesehatan, serta transportasi.
Urutan kedua diduduki oleh Kabupaten Sumenep di Jawa Timur dengan tingkat inflasi sebesar 3,99% dan nilai IHK 116,04. Menurut data BPS Sumenep, kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi tahunan tertinggi pada Agustus 2026 adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Tidak hanya itu, IHK kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya di Sumenep mencapai 147,81. Angka ini tergolong tinggi, dengan komoditas yang menyumbangkan inflasi tertinggi adalah emas perhiasan.
Berikutnya di posisi ketiga wilayah dengan inflasi tertinggi di Jawa adalah Kabupaten Pandeglang, Banten yang mencatatkan tingkat inflasi sebesar 3,94% dengan nilai indeks harga konsumen 111,80. Meskipun tingkat inflasinya tinggi, nilai IHK daerah ini masih sangat terkendali.
Artinya, meskipun secara akumulatif perubahan harga di Kabupaten Pandeglang relatif moderat, masyarakat tetap merasakan penurunan daya beli yang cukup signifikan dalam satu tahun terakhir akibat laju inflasi yang cukup tinggi.
Menyusul di urutan keempat adalah Kota Surabaya. Tingkat inflasi di ibu kota Jawa Timur ini berada di angka 3,62% year-on-year pada Agustus 2026 dengan nilai IHK sebesar 112,53.
Kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi tertinggi di Surabaya adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau, dengan komoditas yang paling dominan yaitu daging ayam ras, daging sapi, minyak goreng, cabai rawit, dan beras.
Daerah selanjutnya masih di Jawa Timur, yaitu Kota Madiun dengan inflasi sebesar 3,41% dan IHK sebesar 111,16. Tingkat inflasi ini juga menempatkan Kota Madiun di peringkat ketiga inflasi tertinggi Jawa Timur.
Sama seperti Surabaya, kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil tertinggi pada inflasi Kota Madiun. Bedanya, subkelompok dengan inflasi tahunan tertinggi adalah subkelompok rokok dan tembakau yang mencapai 5,14%.
Beralih ke Jawa Tengah, urutan keenam ditempati oleh Kota Surakarta dengan tingkat inflasi di angka 3,40% dan nilai IHK sebesar 112,18. Data ini mencatatkan Kota Surakarta sebagai daerah dengan inflasi tertinggi di Jawa Tengah.
Secara umum tingkat inflasi di Jawa Tengah tergolong moderat dan terkontrol, rata-rata persentasenya berada di bawah nilai nasional. Inflasi yang besar di Kota Surakarta disebabkan oleh kenaikan harga pengeluaran pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Kembali ke Jawa Timur, urutan ketujuh wilayah dengan inflasi tertinggi di Jawa diduduki oleh Kota Malang dengan tingkat inflasi di angka 3,31% dan nilai indeks harga konsumen sebesar 111,99.
Terdapat pola serupa dengan Kota Surabaya, di mana kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, terutama subkelompok rokok dan tembakau menjadi penyumbang tingkat inflasi tertinggi, mencapai 5,34%.
Pada urutan kedelapan, ada Kota Yogyakarta dengan tingkat inflasi sebesar 3,29% dan IHK sebesar 112,95. Terdapat tiga kelompok pengeluaran yang berkontribusi besar terhadap inflasi di kota ini, yaitu perawatan pribadi dan jasa lainnya; makanan, minuman, dan tembakau; serta transportasi.
Beberapa komoditas yang memberikan andil inflasi tertinggi adalah emas perhiasan, sampo, pembalut, daging ayam ras, minyak goreng, beras, bensin, tarif angkutan udara, dan tarif kereta api.
Kembali ke Jawa Timur, urutan kesembilan diduduki oleh Kota Kediri. Tingkat inflasi di kota ini berada di angka 3,28% dengan IHK 111,13. Meskipun IHK tersebut relatif moderat, pada periode ini terjadi peningkatan pada seluruh indeks kelompok pengeluaran.
Kelompok pengeluaran dengan kontribusi inflasi tertinggi adalah makanan, minuman, dan tembakau. Namun, jika ditinjau secara umum, kelompok pengeluaran dengan nilai IHK tertinggi adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Menyusul dengan tingkat inflasi yang tidak jauh berbeda adalah Kota Bandung, satu-satunya kota di Jawa Barat dalam daftar ini. Tingkat inflasi di Kota Bandung pada Agustus 2026 berada di angka 3,27% dengan IHK 111,5.
Kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau dengan subkelompok rokok dan tembakau kembali menjadi penyumbang inflasi terbesar, yaitu hingga 5,61%.
Baca Juga: Seberapa Inklusif Keuangan Indonesia? Ini Hasil SNLIK 2026
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/09/01/2611/perkembangan-indeks-harga-konsumen.html